HukrimKota Bima

Pria Asal Mpunda Kota Bima Diduga Nyolong HP di Dasbor Motor

Mataram (NTBSatu) – Pria asal Kecamatan Mpunda, Kota Bima inisial SR (34) diamankan Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dia diduga kuat mencuri handphone di sebuah sepeda motor.

“Yang bersangkutan kami amankan Kamis (18 April) sore,” kata Kasubseski Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun pada Sabtu, 20 April 2024.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban. Modusnya, terduga pelaku mengambil handphone tersebut di kantong motor milik korban. Berangkat dari laporan tersebut, Tim Puma 1 dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah kami dapatkan informasi kami langsung amankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Di hadapan kepolisian, SR mengakui bahwa dirinya mengambil handphone korban yang ditaruh di kantong motor atau dasbor.

Berita Terkini:

“Hal ini sesuai dengan pengakuan terduga pelaku yang mengambil handphone tersebut dari laci sepeda motor korban,” sebut Nasrun.

Kini, pria 35 tahun dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Nasrun menyebut, pengungkapan ini sebagai komitmen kepolisian memberantas kejahatan di Kota Bima. Dia berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button