Polisi Jelaskan Alasan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sambelia Tak Ditahan
Lombok Timur (NTBSatu) – Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Sambelia mendemo Polres Lombok Timur pada Jumat, 19 April 2024 kemarin.
Aksi itu sebagai bentuk protes masyarakat, akibat tidak ditahannya seorang terduga pelaku pencabulan anak kandung yang terjadi di kecamatan tersebut. Bahkan pelaku diduga sampai menghamili darah dagingnya yang masih berstatus pelajar tersebut.
Sebelumnya, terduga pelaku inisial S diamuk warga hingga babak belur karena kedapatan sedang berada di rumah. Padahal sebelumnya, terduga pelaku sempat mengamankan diri ke Polres Lombok Timur.
Sementara, penyidik melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengatakan penahanan tidak dilakukan kepada S karena belum cukupnya bukti.
“Masih dalam pengamanan diri. Dan kasus hukum tetap berjalan, tapi belum bisa ditetapkan sebagai tersangka/tahanan,” kata Osman, Sabtu, 20 April 2024.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Pasang Target PAD 2026 Rp650 Miliar
- UMK Mataram 2026 Naik, Industri Perhotelan Hadapi Tekanan Biaya Operasional
- Penetapan Sekda NTB Definitif Ditargetkan Januari 2026, Tiga Besar Segera Dikirim ke BKN
- Bupati Lotim Resmi Lantik 10.998 PPPK Paruh Waktu, Minta Bergerak Cepat
Selain itu, lanjut Osman, korban bersama dengan ibunya sampai saat ini belum bersedia memberikan keterangan.
Pihak kepolisian pun meminta agar pemerintah desa setempat dapat memberikan pendampingan kepada korban, agar dapat memberikan keterangan yang lengkap.
Osman pun menyebut, pihak desa setempat telah menyanggupi permintaan tersebut. Bahkan pihak desa bersedia mengeluarkan terduga pelaku dari database kependudukan.
“Pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” ucap Osman. (MKR)



