Polisi Jelaskan Alasan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sambelia Tak Ditahan
Lombok Timur (NTBSatu) – Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Sambelia mendemo Polres Lombok Timur pada Jumat, 19 April 2024 kemarin.
Aksi itu sebagai bentuk protes masyarakat, akibat tidak ditahannya seorang terduga pelaku pencabulan anak kandung yang terjadi di kecamatan tersebut. Bahkan pelaku diduga sampai menghamili darah dagingnya yang masih berstatus pelajar tersebut.
Sebelumnya, terduga pelaku inisial S diamuk warga hingga babak belur karena kedapatan sedang berada di rumah. Padahal sebelumnya, terduga pelaku sempat mengamankan diri ke Polres Lombok Timur.
Sementara, penyidik melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengatakan penahanan tidak dilakukan kepada S karena belum cukupnya bukti.
“Masih dalam pengamanan diri. Dan kasus hukum tetap berjalan, tapi belum bisa ditetapkan sebagai tersangka/tahanan,” kata Osman, Sabtu, 20 April 2024.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Tanggap Cepat Tangani Kebakaran 36 Rumah di Sumbawa
- 16 Tahun Mengabdi Tanpa Pamrih, Sosok Solikin Danru Damkar Alas Gugur Saat Bertugas
- Kebakaran di Alas Sumbawa: 31 Rumah Rusak Berat, Warga Lebaran di Pengungsian
- Rekomendasi Wisata Lombok Barat saat Libur Lebaran, Pantai Senggigi hingga Gili Kedis
Selain itu, lanjut Osman, korban bersama dengan ibunya sampai saat ini belum bersedia memberikan keterangan.
Pihak kepolisian pun meminta agar pemerintah desa setempat dapat memberikan pendampingan kepada korban, agar dapat memberikan keterangan yang lengkap.
Osman pun menyebut, pihak desa setempat telah menyanggupi permintaan tersebut. Bahkan pihak desa bersedia mengeluarkan terduga pelaku dari database kependudukan.
“Pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” ucap Osman. (MKR)



