Kota Bima (NTBSatu) – Menjelang laga terakhir melawan Yordania pada babak fase grup piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia harus terima kabar buruk.
Di mana, banding yang disampaikan PSSI kepada AFC perihal kinerja wasit saat kontra tuan rumah Qatar pada Senin, 15 April 2024 kemarin ditolak AFC.
Dalam hal ini, PSSI melaporkan wasit Nasrullo Kabirov dan wasit video asistant referee (VAR), Sivakorn Pu-Udom, karena dianggap mengeluarkan keputusan yang merugikan Timnas Indonesia.
Salah satunya, pemberian kartu merah kepada dua pemain Indonesia, yakni Ivar Jenner dan Ramdhan Sananta.
“Sudah dijawab sama AFC, tetap berjalan. Jadi protes kita ditolak,” kata Ketua PSSI, Erick Thohir, dikutip dari BolaSport, Sabtu, 20 April 2024.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
Akibat penolakan itu, Ivar Jenner dihukum dengan tidak bisa melakoni laga satu kali. Sedangkan, Sananta tidak bisa bermain dalam dua kali pertandingan.
Hal itu disebabkan karena pemain Persis Solo itu, dinilai melakukan pelanggaran berat dan menyebabkan dia langsung mendapat kartu merah.
Dengan hasil ini, Ivar Jenner bisa tampil saat Indonesia melawan Timnas Yordania U-23, Minggu, 21 April 2024. Sedangkan, Sananta baru diperbolehkan main jika Indonesia berhasil melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 2024. (MYM)