Kota Bima (NTBSatu) – Menjelang laga terakhir melawan Yordania pada babak fase grup piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia harus terima kabar buruk.
Di mana, banding yang disampaikan PSSI kepada AFC perihal kinerja wasit saat kontra tuan rumah Qatar pada Senin, 15 April 2024 kemarin ditolak AFC.
Dalam hal ini, PSSI melaporkan wasit Nasrullo Kabirov dan wasit video asistant referee (VAR), Sivakorn Pu-Udom, karena dianggap mengeluarkan keputusan yang merugikan Timnas Indonesia.
Salah satunya, pemberian kartu merah kepada dua pemain Indonesia, yakni Ivar Jenner dan Ramdhan Sananta.
“Sudah dijawab sama AFC, tetap berjalan. Jadi protes kita ditolak,” kata Ketua PSSI, Erick Thohir, dikutip dari BolaSport, Sabtu, 20 April 2024.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Akibat penolakan itu, Ivar Jenner dihukum dengan tidak bisa melakoni laga satu kali. Sedangkan, Sananta tidak bisa bermain dalam dua kali pertandingan.
Hal itu disebabkan karena pemain Persis Solo itu, dinilai melakukan pelanggaran berat dan menyebabkan dia langsung mendapat kartu merah.
Dengan hasil ini, Ivar Jenner bisa tampil saat Indonesia melawan Timnas Yordania U-23, Minggu, 21 April 2024. Sedangkan, Sananta baru diperbolehkan main jika Indonesia berhasil melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 2024. (MYM)