Menpora Pastikan NTB-NTT Jadi Tuan Rumah PON 2028 Tanpa Venue Baru
Mataram (NTBSatu) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir menegaskan kesiapan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah PON 2028, tanpa penambahan venue baru.
Ia menyambut positif wacana keterlibatan provinsi penyangga untuk mendukung pelaksanaan ajang olahraga nasional tersebut.
Wacana menghadirkan provinsi penyangga muncul karena kondisi saat ini belum memungkinkan penambahan fasilitas baru, terutama arena pertandingan olahraga.
Erick menyampaikan sikap terbuka terhadap konsep tersebut. Namun, ia memilih menunggu keputusan resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebelum menerbitkan surat penetapan tuan rumah.
“Saya sangat terbuka, tetapi saya tunggu keputusan KONI-nya, baru saya mengeluarkan surat secara resmi mengenai tuan rumah NTT dan NTB dibantu provinsi mana,” ujar Erick, mengutip laman resmi Kemenpora pada Senin, 23 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, pertemuan bersama Ketua Umum KONI, Marciano Norman serta Sekretaris Jenderal KONI, Tubagus Ade Lukman Djajadikusuma telah membahas sinkronisasi persiapan PON 2028. Forum tersebut juga mengulas opsi dukungan dari provinsi lain yang memiliki fasilitas olahraga memadai.
Wacana provinsi penyangga muncul karena keterbatasan pembangunan sarana baru. Pemerintah menilai, kondisi anggaran dan efektivitas penggunaan fasilitas harus menjadi pertimbangan utama.
“Karena kita tahu dari hasil kerja sama kami dengan Menteri Dalam Negeri yang kemarin sudah ditandatangani, banyak juga fasilitas yang tidak maksimal, termasuk juga fasilitas olahraga. Salah satunya tidak ada venue baru,” ungkapnya.
Optimalisasi Fasilitas Tanpa Venue Baru
Erick menekankan pentingnya efisiensi dalam pembangunan infrastruktur olahraga. Ia mencontohkan persiapan Olimpiade di Brisbane, Australia yang mengedepankan optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia. Banyak negara kini menjaga keseimbangan antara kebutuhan olahraga dan keberlanjutan ekonomi.
Menurutnya, NTB dan NTT tetap memegang status tuan rumah PON 2028. Sementara itu, provinsi lain dapat berperan sebagai supporting system atau sistem pendukung jika memiliki fasilitas yang layak pakai.
“Di situlah kita bicara apakah nanti NTT-NTB juga akan bersama KONI mengadakan Rakornas untuk juga menambahkan provinsi tertentu sebagai supporting system. Jadi tuan rumahnya tetap NTT-NTB, tetapi provinsi tertentu yang punya fasilitas bisa dipergunakan,” terangnya.
Ia kembali menegaskan, SK akan terbit setelah keputusan final dari KONI keluar agar seluruh proses memiliki dasar hukum yang kuat. (*)



