BERITA LOKALHukrim

Mobil Pikap Dilarang Melintas di Mataram dan Lombok Barat Saat Lebaran Topat

Mataram (NTBSatu) – Kendaraan bak terbuka atau mobil pikap dilarang masuk ke wilayah hukum Polresta Mataram dan Batu layar Lombok Barat pada puncak acara Lebaran Topat, Rabu 17 April 2024. Alasannya, mobil pikap tanpa kelengkapan keamanan atau safety dinilai rawan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Imbauan tersebut telah disampaikan jauh hari oleh Kasat Binmas Polres jajaran Polda NTB dan masing-masing kapolsek kepada masyarakat. Pasalnya, kendaraan bak terbuka yang sering digunakan untuk membawa masyarakat ke lokasi wisata tidak dilengkapi safety, sehingga mengancam keselamatan dan menyebabkan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Oleh karena itu saat puncak Lebaran Topat nanti, tidak diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polresta Mataram,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Selasa, 16 April 2024.

Langkah ini sebagai upaya preventif kepolisian untuk menjamin keselamatan masyarakat yang tengah melaksanakan lebaran topat. Termasuk bagi mereka yang berkunjung ke tempat Kota Mataram maupun di kawasan Lombok Barat, salah satunya di Batu Layar.

“Masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka biasanya berasal dari luar wilayah hukum Polresta Mataram, sehingga untuk perayaan Lebaran Topat tahun ini kita antisipasi,” ungkapnya.

Berita Terkini:

Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak memakai kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, karena akan mengganggu pengguna jalan lain. Hal ini juga sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepolisian pun telah menyiapkan pos penyekatan dan pos pantau di beberapa titik pintu masuk Kota Mataram, seperti Bundaran Jempong, Dasan Cermen, Simpang Tiga Kebon Roek. “Ada juga Simpang Empat Gunungsari, Simpang Lima Kota Tua Ampenan, dan Simpang Tiga Ireng perbatasan Meninting,” bebernya.

Ariefaldi mengaku, pihaknya akan menindak tegas jika menemukan kendaraan bak terbuka yang membawa sejumlah orang melintas di Kota Mataram. Bahkan, polisi akan menyita beberapa waktu kendaraan roda empat tersebut.

Hal serupa juga berlaku bagi pengendara dengan knalpot brong. “Akan ditilang. Ini untuk memberikan keamanan, kenyamanan serta keselamatan bagi masyarakat yang tengah merayakan Lebaran Topat,” tegasnya.

Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan meminta masyarakat yang merayakan Lebaran Topat agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan tertib lalu lintas. Termasuk kendaraan bak terbuka atau mobil pikap sesuai peruntukannya.

“Tidak membawa banyak muatan atau melebihi kapasitas kendaraan, karena berbahaya dan rawan kecelakaan,” ujarnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button