Mataram (NTBSatu) – Ada 66 titik kawasan wisata di wilayah hukum Polresta Mataram yang biasa digunakan untuk melaksanakan Lebaran Topat pada Rabu, 17 April 2024. Karenanya sebanyak 1.950 personel gabungan yang dilibatkan untuk mengamankan lebaran tersebut.
“Sesuai data yang diperoleh, kurang lebih 66 titik tempat wisata baik yang ada di kota Mataram maupun tiga kecamatan di Lombok Barat sebagai wilayah hukum Polresta Mataram. Dan sebagian besar wisata pantai dan kolam permandian atau air terjun,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Selasa, 16 April 2024.
Hasil rapat koordinasi antara kepolisian dan sejumlah pihak, dua wilayah diprediksikan akan padat didatangi pengunjung, yakni Kota Mataram dan tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, Gunungsari, Lingsar, dan Narmada.
“Lokasi tersebut akan dijadikan masyarakat sebagai tempat merayakan kegiatan Lebaran Topat,” ungkapnya.
Sementara untuk pengamanan, kepolisian bersama stakeholder terkait menerjunkan personel sebanyak 1.950. Mereka terdiri dari TNI, perwakilan dari pemerintah, dan kelompok masyarakat.
Berita Terkini:
- Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada, Pj. Gubernur NTB Sebut Persiapan Pilkada 2024 Sudah Mantap
- Sekda NTB Sebut Reforma Agraria Sumber Kesejahteraan Masyarakat
- Pj Gubernur NTB Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira
- Ribuan TPS di NTB Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Minta Lakukan Antisipasi
Senada dengan itu, Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan menyebut ada sejumlah titik yang menjadi objek pengamanan. Di antaranya, pantai, makam, taman, air terjun, permandian, kolam renang, dan kawasan hutan wilayah Narmada.
“Untuk wilayah (pengamanan) prioritas di Loang Baloq, Makam Bintaro, dan masjid dekat wali kota. H-1 kami sudah lakukan persiapan dan pada hari H (Rabu) pagi kami lakukan apel kesiapan,” jelasnya.
Sumadra mengimbau masyarakat yang merayakan Lebaran Topat agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan tertib lalu lintas. Salah satunya menggunakan kendaraan bak terbuka atau mobil pikap sesuai peruntukannya.
“Tidak membawa banyak muatan atau melebihi kapasitas kendaraan, karena berbahaya dan rawan kecelakaan,” tegasnya.
Bagi orang tua yang membawa anak kecil, diimbau agar tetap mengawasi dan selalu mendampingi. Pasalnya, sudah sering terjadi anak kecil kehilangan orang tua di kawasan wisata saat melakukan kegiatan Lebaran Topat atau saat sedang berlibur.
“Itu yang kami minta. Agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya,” tutupnya.
Begitu juga bagi pihak yang menyediakan jasa hiburan di perairan. Sumadra meminta agar memenuhi standar keamanan bagi para pengunjung, seperti menyediakan alat pengaman atau pelampung. Dan tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas. (KHN)