Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Siswa SD Sederajat Mulai 2027
Mataram (NTBSatu) – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ternyata tidak hanya membahas tentang peniadaan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Aturan terbaru yang ditekan Mendikbudristek, Nadiem Makarim itu juga mengatur pelaksanaan mata pelajaran Bahasa Inggris yang bakal menjadi mata pelajaran wajib untuk siswa jenjang SD sederajat.
Pemberlakuan Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun ajaran 2026/2027 akan terlebih dahulu diberlakukan sebagai mata pelajaran pilihan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan.
“Dan akan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028,” tulis Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang dikutip NTBSatu, Sabtu, 6 April 2024.
Berdasarkan Pasal 33 Permendikbudristek tersebut, Nadiem turut menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi menuju pembelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib.
Berita Terkini:
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penyediaan pelatihan guru yang akan mengajar Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran.
“Sementara itu pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan guru Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat. Penyediaan guru dapat dilakukan dengan mekanisme yang disesuaikan oleh daerah masing-masing,” bunyi Permendikbudristek tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Mataram pun menyambut baik aturan terbaru dari Kemendikbudristek tersebut. Sebab, akan memberikan kesempatan kepada guru Bahasa Inggris yang belum bisa ter-cover pada jenjang SMP akibat formasinya telah penuh.
“Alhamdulillah dari Kemendikbudristek memberikan peluang itu supaya bisa ter-cover pada formasi guru SD ke depannya,” ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Mataram, Naufal Aldian kepada NTBSatu hari ini. (JEF)



