BERITA NASIONALPolitik

KPU RI Sahkan Rekap Provinsi NTB, Fahri Hamzah Dipastikan Gagal ke Senayan

Mataram (NTBSatu) – KPU RI telah resmi mengesahkan hasil Rekap di Provinsi NTB, pengesahan dilakukan untuk DPR RI, DPD RI, dan Pilpres. Dari hasil itu, Fahri Hamzah dipastikan tidak lolos menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) I.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) itu meraih sekitar 55 ribu suara di dapil NTB I, akan tetapi partai Gelora tidak mampu lolos dalam ambang batas parlemen atau PT sebesar 4 persen sebagai syarat menempatkan wakilnya di DPR RI.

Dalam rekapitulasi nasional itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara tertinggi untuk pemilihan anggota DPR di Dapil NTB I, yaitu 194.944 suara.

Di posisi kedua, ada Partai Nasdem dengan perolehan 100.792 suara. Ketiga, terdapat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 97.096 suara.

Sementara itu, Partai Gelora tempat Fahri Hamzah bernaung meraih 71.208 suara. Suara partai itu mayoritas didapat dari suara Fahri, yang berjumlah 55.319 suara.

Berita Terkini:

Terdapat tiga kursi DPR yang diperebutkan di Dapil NTB I. Dengan raihan suara itu, nama Fahri Hamzah dipastikan tak lolos ke Senayan. Sebab suara Partai Gelora tak berhasil mencapai ambang batas 4 persen untuk dapat melaju ke DPR.

Dari hasil penghitungan menggunakan metode Sainte Lague, tiga kursi DPR dari dapil NTB I akan menjadi jatah PKB, Partai Nasdem, dan PKS. Adapun nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan melaju ke Senayan adalah Mahdalena dari PKB, Mori Hanafi dari Partai Nasdem, dan Johan Rosihan dari PKS. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button