ISU SENTRALKota Mataram

Masyarakat Bisa Terkena Penyakit Kronis Akibat Konsumsi Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Mataram (NTBSatu) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram kembali menggelar Intensifikasi Pangan Terpadu Ramadan 1445 H di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024. Operasi pasar ini rutin diadakan setiap Ramadan untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang tersedia di sejumlah pasar tradisional.

Hasilnya, berdasarkan sidak tersebut, dari 33 sampel makanan yang diuji, tim BBPOM Mataram menemukan jenis makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya, di antaranya 2 produk kerupuk nasi mengandung boraks dan 1 produk terasi mengandung rhodamin B.

Penemuan makanan mengandung zat berbahaya seperti ini hampir selalu terjadi pada bulan Ramadan setiap tahun. Sehingga memungkinkan masyarakat selalu mengkonsumsinya tanpa disadari.

Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), Dr. Muhammad Karjono, SKM., M.Kes., mengatakan, bila masyarakat mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya dapat berpotensi terkena penyakit kronis.

Namun, itu tidak langsung terlihat begitu mengkonsumsi, melainkan dalam jangka panjang.

Berita Terkini:

“Kalau hanya sekali atau jarang dikonsumsi, maka tidak memberikan dampak yang cukup signifikan. Tetapi, kalau dikonsumsi secara berulang maka dampak ke depannya terkena penyakit degeneratif atau kronis akibat penurunan fungsi organ atau jaringan tubuh,” jelasnya kepada NTBSatu, Jumat, 15 Maret 2024.

“Seperti, hipertensi, diabetes, bahkan kanker kalau dia mengonsumsi bahan makanan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh tubuh,” sambung Jono sapaan akrabnya.

Lantas siapa yang bisa mencegah dan mengantisipasi agar tak terkena penyakit tersebut, ia menyebut masyarakat. Sebab, masyarakat sendiri harus mulai peduli dengan efek yang timbul dari mengkonsumsi sebuah makanan dengan kandungan zat berbahaya.

“Masyarakat harus lebih peduli dengan makanan yang disajikan. Karena, makanan yang tidak sehat ini kan, yang tidak memiliki izin secara hukum. Nah, masyarakat harus mulai mengetahui akan hal itu ketika ingin belanja makanan,” ujar Jono.

Dari sisi regulasi pengawasan juga harus kuat, tegasnya, karena kalau bergantung kepada BBPOM saja tidak cukup. Apalagi, jika harus menutup usahanya yang skalanya merupakan usaha rumah tangga.

“Di sinilah perannya pemerintah untuk hadir memberikan pembinaan dan pengawasan kepada UMKM yang memproduksi, sehingga produknya sesuai dengan standar kesehatan dan prosedur izin usaha,” ungkap Jono.

Mengingat hingga sekarang, pemerintah masih kurang memperhatikan pembinaan dan pengawasan kepada UMKM yang melakukan usaha produksi bahan makanan maupun makanan jadi. Edukasi kepada masyarakat untuk akses makanan yang sehat dan ketahanan yang sehat juga perlu dilakukan oleh pemerintah.

“Apabila pemerintah hadir melakukan pengawasan dan pembinaan, masyarakat atau UMKM yang memproduksi juga akan berpikir dengan caranya sendiri untuk menyesuaikan agar produknya sesuai dengan standar kesehatan dan izin usahanya,” tandas Jono. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button