Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejari Dompu menggeledah Dinas Kesehatan (Dikes) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), Jumat, 15 Maret 2024.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi Puskemas Dompu Kota. Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.
“Ada beberapa dokumen yang kami amankan dari sejumlah ruangan untuk dipelajari dan diteliti lebih lanjut oleh penyidik,” katanya.
Joni memastikan bahwa dokumen yang disita tersebut berkaitan masalah pembangunan gedung baru pada Puskesmas Dompu Kota. Nantinya berkas ini sebagai alat bukti bahan persidangan.
“Berkas ini nanti akan kami teliti dulu untuk dijadikan alat bukti di persidangan nanti,” sebutnya.
Berita Terkini:
- Konfercab IPNU-PPNU ke-VII & III Etalase Menjaring Kader Muda NU Kompetitif
- Hanya Ada 1 di Indonesia, Anak Haji Isam Miliki Mobil Mewah BMW M850i xDrive First Edition
- Diduga Rusak Mobil Dinas saat Demo PPS, 6 Mahasiswa Asal Bima Terancam 5 Tahun Penjara
- Kedekatan Masyita Crystallin dan Sri Mulyani, Pernah Bareng di Bank Dunia
Saat disinggung terkait penetapan tersangka, Joni belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Yang jelas, saat ini penyidik masih fokus meneliti dan mempelajari dokumen tersebut.
“Nanti akan kita sampaikan saat rilis resmi untuk itu (penetapan tersangka) dan kasusnya masih terus berproses di tahap penyidikan,” jelasnya.
Kini penyidik Kejari Dompu masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat NTB. Kordinasi secara intensif pun terus dilakukan dengan harapan hasil audit kerugian negara segera ada.
“Kami masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Kejari Dompu telah meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Penyidik mengaku, telah menemukan unsur Perbuatan Melawan Hukum. Salah satunya adalah dugaan penggelembungan harga (mark up) saat proses pembangunan gedung.
Data yang diperoleh, pembangunan gedung baru di Puskesmas Dompu Kota dilakukan pada tahun 2021. Nilai kontraknya Rp7,957 miliar. Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp8,05 miliar dengan HPS Rp8,049 miliar itu dikerjakan PT. Citra Andika Utama asal Kabupaten Bima. (KHN)