Mataram (NTBSatu) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengimbau masyarakat untuk Cek KLIK. Apakah artinya?
“Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa (Cek KLIK) sebelum mengkonsumi Obat dan Makanan,” ujar Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa, saat Intensifikasi Pengawasan Pangan, di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024.
Memasuki Ramadan, jelas Yosef, terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat khususnya pangan. Hal ini terkadang dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk menjual produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dan beresiko terhadap kesehatan.
“Dari kegiatan sidak ini saja, kami menemukan ada tiga sampel makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya,” ungkapnya.
Pihaknya melakukan sampling dan uji cepat (rapid test) terhadap 33 sampel pangan, seperti kerupuk tempe, terasi, tahu, ikan asin, teri, bakso, cumi kering, cincau, kolang kaling, ontal antil, kurma, dan pangsit.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
“Hasil uji cepat masih ditemukan bahan berbahaya dalam terhadap 2 sampel kerupuk tempe berupa Boraks dan 1 sampel terasi mengandung Rhodamin B,” beber Yosef.
Terhadap temuan bahan berbahaya tersebut, tim BBPOM Mataram melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut serta dibuatkan surat pernyataan.
Yosef melanjutkan, perihal temuan itu tentu perlu menjadi kewaspadaan bersama, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan di masa mendatang.
Selain itu, ia merasa perlu dilakukan eradikasi baik di hulu (tingkat produsen) dan di hilir (tingkat retail) termasuk edukasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai supply and demand.
“Jika ada pertanyaan atau pengaduan seputar obat dan makanan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Informasi dan Pengaduan BBPOM di Mataram pada nomor 087871500533 atau datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga, Kota Mataram,” tutupnya. (STA)