ISU SENTRALPolitik

Bola Panas Rekapitulasi Suara Menggelinding ke KPU NTB

“Kita tidak boleh melangkahi PKPU,” kata Lalu Andi, saksi Golkar.

Sementara itu di kasus lain yang serupa, dan mendapat penundaan untuk menunggu penyelesaian sanding data yakni di KPU Kabupaten Sumbawa Barat, terdapat juga saran dari Bawaslu kepada KPU NTB untuk menindaklanjuti perhitungan ulang yang menjadi saran dari Bawaslu NTB.

Artinya, jika dilihat dua kasus di atas selalu KPU Provinsi yang melakukan penyelesaian problem yang seharusnya di selesaikan di tingkat Kabupaten Kota.

Lantas apa yang dikatakan KPU Provinsi atas dua kasus di Kabupaten yang berbeda itu?

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, proses penyandingan data KPU Lombok Barat dengan Kabupaten Sumbawa Barat hasilnya nanti akan disampaikan dalam rapat pleno.

IKLAN

“Hasilnya nanti KPU Lombok Barat akan menyampaikan hasil didalam rapat pleno yang selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan penginputan berdasarkan hasil yang dilaksanakan atas putusan Bawaslu,” ujar Khuwailid Kamis, 7 Maret 2024.

Berita Terkini:

Ia pun menilai dengan diambil alihnya proses penyelesaian oleh KPU Provinsi, yang dalam hal ini mencocokan kembali seluruh data yang ada, sebagai upaya untuk tidak menimbukalkan kecurigaan di kemudian hari.

“Dengan cara melakukan penyandingan seperti ini maka seluruh dugaan itu bisa jawab dan diclearkan, agar seluruh hasil ini dipercayai oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk kasus KSB ia melihat problem itu muncul akibat ada dugaan perubahan atau pencatatan yang tidak seusia antar calon didalam internal partai politik,” ungkapnya

“Kalau saran perbaikan dari Bawaslu provinsi itu sekitar 130 TPS untuk jenis pemilu Provinsi,” tandasnya. (ADH)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button