Bola Panas Rekapitulasi Suara Menggelinding ke KPU NTB
Mataram (NTBSatu) – Proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi NTB untuk sebagian daerah, berjalan alot.
Bahkan Lombok Barat dan KSB deadlock, dilanjutkan dengan sanding data antar saksi parpol dengan KPU masing masing daerah.
Para saksi menilai ada indikasi kecurangan di tingkat PPK, karena mereka melampirkan bukti-bukti perbedaan perolehan suara. Di Kecamatan Sekotong misalnya. Gerindra mengantongi bundelan bukti yang dimaksud. Peluang yang sama pun akan terjadi di pleno untuk Kabupaten Sumbawa Barat.
Diketahui, awal mula terjadinya protes di Kecamatan Sekotong saat enam Ketua parpol melaporkan telah terjadi migrasi suara. Untuk itu melalui perwakilannya yakni Ketua OKK Gerindra, Sudirjsah Sudirsah Sujanto melaporkan dugaan migrasi suara itu ke pihak Bawaslu Lombok Barat.
Berita Terkini:
- Dua Polisi Terluka saat Amankan Terduga Pencuri dari Amuk Massa di Lombok Timur
- Atlet Sepak Takraw STKIP Taman Siswa Bima Targetkan Sapu Bersih Lima Emas Porprov NTB 2026
- Walhi NTB Soroti Maraknya Vila Ilegal di Mandalika, Singgung Adanya Pembiaran
- Kecamatan Lape Sumbawa Jadi Wilayah Terlama Tanpa Hujan di NTB Sepanjang April 2026
Pada pelaksanaannya, tidak menemui titik temu sehingga, kasus tersebut di alihkan penyelesaiannya ke KPU Provinsi NTB. Dalam rapat Pleno KPU NTB, terjadi hujan interupsi oleh para saksi terutama saksi Gerindra yang mempertanyakan jumlah suaranya yang hilang kepada KPU Lombok Barat.
Melalui saksinya, yakni Alexander Koloai Narwada, mengemukakan kekecewaannya terhadap KPU Lombok Barat. Ia mengatakan jangan KPU Lombok Barat semaunya mengambil keputusan.
“Ini sungguh akan diminta pertanggungjawaban terutama KPU Lombok Barat,” ujarnya emosi.
Pada sisi lain saksi partai Golkar menanggapi keberatan dari partai Gerindra serta menyelisihi pendapat dari KPU NTB untuk menyandingkan data.
Ia menegaskan kewenangan itu ada di MK.



