Cegah Peningkatan Inflasi, Mendagri Minta Seluruh Pemda Pertimbangkan Kenaikan Pajak Retribusi
Mataram (NTBSatu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memperhatikan pajak atau retribusi daerah.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Pemda tidak perlu menaikkan pajak atau retribusi daerah sehingga membebani masyarakat yang berimbas pada meningkatnya inflasi.
“Saya berikan catatan-catatan, untuk rekan-rekan daerah, di situasi seperti ini hati-hati dalam menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu yang akan memberatkan rakyat,” katanya, dilansir dari Antara.
Menurut Tito, kesadaran Pemda sangat penting dalam menetapkan pajak dan retribusi, terlebih dalam situasi yang dapat mempengaruhi inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan agar tidak menaikkan pajak atau retribusi yang tidak diperlukan yang akan memberatkan rakyat apalagi jika nantinya berdampak pada kenaikan inflasi.
“Selain itu, kami ingatkan agar pemerintah daerah tidak terlalu berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi memberatkan masyarakat, ada daerah yang terlalu fokus pada peningkatan PAD, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Bupati Jarot Dorong Sumbawa Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Tambang Rakyat
- Atlet Asal Masbagik Yad Hafizudin Sabet Emas Kejuaraan Atletik Asia Tenggara
- 165 Desa di Sumbawa Jadi Sasaran Program Desa Berdaya Tematik
- Gubernur Iqbal Tegaskan Legalisasi Tambang Rakyat untuk Awasi Penggunaan Bahan Kimia dan Aliran Uang
Seperti daerah yang berusaha mengejar pendapatan PAD, jika tidak memberatkan masyarakat, maka tidak menjadi permasalahan. Tetapi, jika memberatkan masyarakat sampai berakibat inflasi harus dipertimbangkan.
“Oleh karena itu, pentingnya evaluasi terhadap pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), karena dampaknya yang dapat mempengaruhi inflasi dan beban ekonomi masyarakat, sehingga bersama-sama mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut,” terangnya.
Tito menekankan hal tersebut agar bisa menekan inflasi bukan hanya di daerah, namun secara nasional yang ditargetkan mencapai 2,5 persen di 2024. (WIL)



