Dalam forum pleno pada tingkat Kabupaten yang tengah berlangsung, ia membeberkan sampai saat ini belum ada protes signifikan.
“Sampai hari ini kami belum melihat (protes) hasil rekapitulasi itu. Tapi kami berharap lancar-lancar saja terkait dengan proses rekap di PPK maupun di Rapat Pleno Kabupaten,” ujarnya.
Terkait dengan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Sekotong itu, ia mengatakan, hasilnya akan dapat diketahui pada sidang Pleno Kabupaten.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
Di sisi lain, ia pun mengomentari soal laporan yang telah diajukan ke Bawaslu Lombok Barat. Menurutnya, jika memang benar ada hal seperti itu, pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kalau untuk mengetahui kebenarannya, tentu melalui data, kita tidak bisa berbicara hanya sekedar berasumsi,” terangnya.
“Protes itu pasti ada, mereka merasa ada yang dirugikan, tapi kami akan kembali kepada data, dan Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi di sidang pleno, sepanjang itu telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur wajib diikuti, asalkan tidak keluar dari aturan,” tandasnya. (ADH)