Mataram (NTBSatu) – KPU Lombok Barat memastikan akan tetap melanjutkan Rapat Pleno rekapitulasi pada tingkat Kabupaten.
Meski sebelumnya, enam Ketua Parpol melapor ke Bawaslu Lombok Barat terkait dugaan kecurangan Pemilu di 79 TPS dari 227 TPS di Kecamatan Sekotong.
Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan laporan tersebut.
Berita Terkini:
- Alfamart Beli Lawson Rp200 Miliar, Siapa Pemilik Sebelumnya?
- Geger Warga Masbagik Temukan Bayi dalam Tas Belanjaan
- Sosiolog Unram Sebut Aksi Blokade Pelabuhan Poto Tano Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal
- 40 Contoh Nama Koperasi Desa Merah Putih di NTB dan Cara Pembuatannya
Jika nanti akan ada rekomendasi temuan dari Bawaslu, akan tetap dicermati.
“Kalau kami kewenangannya hanya melakukan rekap, saya anggap itu (hilangnya suara) isu, karena kita perlu kejelasan hukum untuk membuktikan itu,” jelasnya Kamis, 29 Februari 2024.