Lombok BaratPolitik
KPU Lombok Barat Tetap Lanjutkan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Meski Diprotes 6 Parpol Soal Dugaan “Begal Suara” di Sekotong
Mataram (NTBSatu) – KPU Lombok Barat memastikan akan tetap melanjutkan Rapat Pleno rekapitulasi pada tingkat Kabupaten.
Meski sebelumnya, enam Ketua Parpol melapor ke Bawaslu Lombok Barat terkait dugaan kecurangan Pemilu di 79 TPS dari 227 TPS di Kecamatan Sekotong.
Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan laporan tersebut.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
Jika nanti akan ada rekomendasi temuan dari Bawaslu, akan tetap dicermati.
“Kalau kami kewenangannya hanya melakukan rekap, saya anggap itu (hilangnya suara) isu, karena kita perlu kejelasan hukum untuk membuktikan itu,” jelasnya Kamis, 29 Februari 2024.



