Mataram (NTBSatu) – KPU Lombok Barat memastikan akan tetap melanjutkan Rapat Pleno rekapitulasi pada tingkat Kabupaten.
Meski sebelumnya, enam Ketua Parpol melapor ke Bawaslu Lombok Barat terkait dugaan kecurangan Pemilu di 79 TPS dari 227 TPS di Kecamatan Sekotong.
Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan laporan tersebut.
Berita Terkini:
- Harga iPhone 14 Series Anjlok Usai Berhenti Diproduksi Apple
- P&G Bakal PHK 7.000 Karyawan Secara Global
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
Jika nanti akan ada rekomendasi temuan dari Bawaslu, akan tetap dicermati.
“Kalau kami kewenangannya hanya melakukan rekap, saya anggap itu (hilangnya suara) isu, karena kita perlu kejelasan hukum untuk membuktikan itu,” jelasnya Kamis, 29 Februari 2024.