Mataram (NTBSatu) – KPU Lombok Barat memastikan akan tetap melanjutkan Rapat Pleno rekapitulasi pada tingkat Kabupaten.
Meski sebelumnya, enam Ketua Parpol melapor ke Bawaslu Lombok Barat terkait dugaan kecurangan Pemilu di 79 TPS dari 227 TPS di Kecamatan Sekotong.
Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan laporan tersebut.
Berita Terkini:
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran
Jika nanti akan ada rekomendasi temuan dari Bawaslu, akan tetap dicermati.
“Kalau kami kewenangannya hanya melakukan rekap, saya anggap itu (hilangnya suara) isu, karena kita perlu kejelasan hukum untuk membuktikan itu,” jelasnya Kamis, 29 Februari 2024.