“Sebagai generasi muda, dalam kondisi yang pragmatis seperti itu, seharusnya tidak kehilangan idealismenya hanya dengan sejumlah uang saja. Karena kalau begitu, harapan Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai,” terang Azhar.
Dirinya pun mendorong agar praktik politik uang seperti ini seharusnya menjadi atensi yang benar-benar diperhatikan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Karena, ketika praktiknya terus terjadi yang menjadi korban adalah masyarakat, anak muda.
“Secara aturan ini sudah jelas dan lengkap. Tidak ada ruang sebenarnya untuk melakukan politik uang. Tetapi, ketika ada yang melakukan, penegakkan aturannya lemah,” ujar Azhar.
Semisal saja, diberikan sanksi yang tegas kepada yang terbukti melakukan praktik politik uang, pasti semua akan taat pada aturan tersebut.
Berita Terkini:
- Jaksa Tahan Eks Pimpinan Cabang BSI di Lapas Lombok Barat
- Kejati NTB Angkut Eks Pimpinan BSI Cabang Mataram di Semarang Dugaan Korupsi KUR Rp8,2 Miliar
- Nelayan Sekaroh Lotim Menjerit, 10 Tahun PT Autore Diduga Merompak Mutiara Senilai Ratusan Miliar
- Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB
“Jangan hanya sekadar mengatakan terbukti bersalah, lalu tidak ada tindakan atau konsekuensi selanjutnya,” tegasnya.
Azhar melanjutkan, praktik ini harus segera dihilangkan apalagi ingin menatap Indonesia Emas 2045 mendatang.
“Tetapi bila masih tersandera dengan praktik politik uang, maka Indonesia akan kehilangan ruh idealismenya dalam bernegara,” tandasnya. (JEF)