Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR akan membahas jadwal pendaftaran Pilpres 2024, Rabu besok, 20 September 2023.
Komisioner KPU, Idham Holik menyampaikan, pembahasan jadwal pendaftaran Pilpres 2024 ini akan dibahas dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
“Besok jam 15.30 WIB akan dimulai rapat konsultasi dengan pembentuk UU, DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU nomor 7 2017, yang bertempat di DPR,” ujarnya, dikutip dari Kompas TV, Selasa, 19 September 2023.
Idham mengatakan, rapat konsultasi ini merupakan tahapan penting sebelum akhirnya KPU merumuskan jadwal pendaftaran Pilpres 2024 nanti.
Adapun fokus pembahasan dalam rapat bersama Komisi II DPR itu, salah satunya mengenai usulan KPU untuk memajukan jadwal pendaftaran peserta Pilpres 2024.