Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR akan membahas jadwal pendaftaran Pilpres 2024, Rabu besok, 20 September 2023.
Komisioner KPU, Idham Holik menyampaikan, pembahasan jadwal pendaftaran Pilpres 2024 ini akan dibahas dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR.
Berita Terkini:
- Kapan BSU Rp600.000 Kemnaker Cair ke Rekening Pekerja?
- Mengenal Reza Pahlavi, Putra Mahkota Iran yang Serukan Ganti Rezim Ali Khamenei
- Mohan Terpilih Jadi Ketua Golkar NTB 2025-2030, Segera Tentukan Jajaran Pimpinan
- Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 4,7 Persen, Ada Apa?
“Besok jam 15.30 WIB akan dimulai rapat konsultasi dengan pembentuk UU, DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU nomor 7 2017, yang bertempat di DPR,” ujarnya, dikutip dari Kompas TV, Selasa, 19 September 2023.
Idham mengatakan, rapat konsultasi ini merupakan tahapan penting sebelum akhirnya KPU merumuskan jadwal pendaftaran Pilpres 2024 nanti.
Adapun fokus pembahasan dalam rapat bersama Komisi II DPR itu, salah satunya mengenai usulan KPU untuk memajukan jadwal pendaftaran peserta Pilpres 2024.