Kabupaten BimaPolitik

Belajar dari Kasus Parado Bima, KPU NTB Waspadai Agenda di Balik PSU

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengendus, desakan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bukan semata faktor gangguan teknis.

Tetapi, bisa bermula dari agenda terselubung para Caleg ataupun Timses tertentu. Karena melihat perolehan suaranya tertinggal, sehingga melakukan tindakan anarkis. Dalam bentuk penyerangan, perusakan, atau pemusnahan surat suara dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Anggota Komisioner KPU NTB Mastur mengamati fenomena itu, belajar dari kejadian di Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Pihaknya tak ingin kasus ini terulang lagi.

Sebab, selain jadi preseden buruk, akan jadi rujukan oknum Caleg atau tim lainnya. Melakukan tindakan di luar kendali, sehingga memaksa dilakukan PSU.

“Kita tidak ingin kasus di Parado itu menjadi contoh bagi mereka (Caleg atau timses lain, red),” tegasnya Sabtu, 24 Februari 2024.

“Bagi mereka yang (merasa dirugikan) akan memaksa terjadi PSU, maka kami benar-benar melihat kasus Parado itu harus ditangani dengan serius,” tambahnya.

IKLAN

Padahal, menurutnya, PSU itu tidak mudah untuk dilakukan. Mengingat ekses lain. Seperti menimbulkan gejolak atau pertikaian yang lebih luas, akibat perbedaan hasil sebelum maupun setelah PSU.

“Jangan sampai PSU itu mudah sekali dilakukan,” tegasnya.

Berita Terkini:

Jika penyebab PSU tidak diperketat, maka akan mudah memicu desakan yang sama dan berpotensi berulang-ulang.

Parahnya, akan dimanfaatkan untuk melakukan operasi-operasi bagi para Caleg yang suaranya tertinggal. Penting menurutnya diwaspadai, apalagi menjelang Pilkada serentak November 2024.

“Besok di Pilkada, begitu dia melihat calonnya kalah di hasil rekap TPS misalnya, maka pergerakan kotak suara dari TPS ke Kecamatan, bisa saja dibakar oleh orang untuk memaksa PSU,” terangnya.

Karena itu, pihaknya akan melakukan kajian ketat dan mendalam, mengantisipasi perilaku serupa. Mengamankan kotak suara sangat vital dalam Pemilu. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button