Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kota Bima, menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2024, Kamis, 22 Februari 2024 di Aula Dislutkan Kota Bima.
Kepala Dislutkan Kota Bima, Jamaludin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Baik pembudidaya, pengelolaan, pemasaran, dan nelayan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Jadi diharapkan mereka memahami regulasi-regulasi terkait dengan usaha yang mereka geluti,” kata Jamaludin, dikonfirmasi NTBSatu, Kamis, 22 Februari 2024.
Di samping itu, melalui kegiatan ini, kata Jamaludin, para aparatur khususnya yang membidangi bidang kelautan dan perikanan, agar lebih tahu dan bisa menyebarluaskan aturan-aturan yang harus dilaksanakan dalam kegiatan kelautan dan perikanan di Kota Bima.
Berita Terkini:
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear
“Ini sebagai salah satu upaya, agar masyarakat juga lebih paham dan tidak lagi melakukan penangkapan ikan di luar aturan,” ujarnya.
Selain itu ia juga berharap, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, tidak ada lagi nelayan melakukan pemboman ikan. Sebab, sambungnya, jika itu dilakukan atau segala hal yang sifatnya illegal fishing, maka keberadaan terumbu karang juga akan ikut rusak.
“Jika terumbu karang rusak, maka kehidupan ikan kemudian hari akan berpindah pada tempat yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang nelayan yang mengikuti kegiatan itu, Taufikurrahman mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini.
Ia juga meminta, agar Dislutkan Kota Bima dalam hal ini sebagai leading sektor rutin menjalankan kegiatan-kegiatan seperti ini.
“Merasa tetap terbantu, cuman harus harus sering-sering lah diberikan pemahaman tentang undang-undang ini kepada masyarakat, karena kan tidak bisa sekali masalahnya,” pungkasnya. (MYM)