ISU SENTRALKota MataramPolitik

Menunggu 139 TPS, Golkar Bersaing dengan PKS Merebut Kursi DPRD Kota Mataram Kecamatan Ampenan Menurut Real Count Sementara KPU

Mataram (NTBSatu) – Hasil hitungam suara sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sangat terlihat persaingan antara Golkar, PKS, dan Gerindra dalam pemilihan perebutan kursi Dapil III Kecamatan Ampenan.

Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI, pada tanggal 20 Februari 2024, pukul 17.36 Wita.

Karenanya, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan kursi dan suara Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara untuk DPRD Kota Mataram Dapil III, hampir memasuki 50 persen yakni 44.40 persen, 111 dari 250 TPS.

Berdasarkan hasil quick count sementara dari KPU, Dapil III DPRD Kota Mataram bahwa partai Golkar masih unggul dengan perolehan suara 4.070 atau 18.79 persen.

Kemudian disusul, PKS dengan perolehan suara 2.660 atau 12.28 persen. Dan terakhir disusul oleh Partai Gerindra dengan perolehan suara 2.203 atau 10.17 persen.

Berita Terkini:

Beberapa calon legislatif yang memasuki tiga besar dengan suara terbanyak pertama, Hj. Zaitun, S.H. dengan suara 1.577 dari partai Golkar, kemudian tertinggi kedua, Hj. Istiningsih , S.Ag. dengan suara 1.234 dari partai PKS, dan terakhir Nyanyu Ernawati, S.Sos.dengan suara 1.093 dari partai PDIP .

Untuk Dapil III dengan daerah jumlah penduduk di Kecamatan Ampenan dengan jumlah penduduk 91.480. Oleh karena itu, Dapil III akan perjuangkan 8 kursi.

Beberapa kandidat caleg DPRD Kota Mataram Dapil II dengan nama tertinggi yang memungkinkan meraih kursi, berdasarkan suara tertinggi masing-masing partai:

  1. Golkar (4.070): Hj. ZAITUN, S.H. (1.577)
  2. Nasdem (2.660): Hj. ISTININGSIH, S.Ag. (1.234)
  3. Gerindra (2.203): SUKINI, S.Pd. (608)
  4. PAN (2.131): AHMAD AZHARI GUFRON, S.Si. (1.042)
  5. PDIP (1.806): NYAYU ERNAWATI, S.Sos. (1.093)
  6. Hanura (1.773): MISBAN RATMAJI, S.E. (1.409)
  7. Demokrat (1.545): Hj. DIAN RACHMAWATI, S.Sos. (742)
  8. PPP (1.376): H. WEIS ARQURNAIN, Lc. (843)

Hasil akhir yang bersifat resmi dan final, ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button