Daftar Sementara 5 Caleg yang Duduki Kursi DPRD Kota Bima Dapil II

Kota Bima (NTBSatu) – Rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) Caleg DPRD Kota Bima Dapil II, yang dilakukan KPU menggunakan formulir C1 di laman resminya, pemilu2024.kpu.go.id, sudah hampir selesai.
Hasil rekapitulasi suara atau real count KPU per Selasa, 20 Februari 2024 pukul 18.07 Wita, untuk DPRD Kota Bima Dapil II sudah mencapai 89,47 persen atau 68 TPS dari total 76 TPS.
Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara tersebut, sudah dapat terlihat gambaran partai politik (parpol) dan Caleg yang memperoleh 5 kursi di Dapil II DPRD Kota Bima.
Untuk sementara, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Parpol peraih suara tertinggi pertama, yakni 2.329. Kemudian disusul Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 2.322. Ketiga ditempati oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara 2.314.
Berita Terkini:
- Begini Penjelasan Platform asal Brasil Donasi untuk Agam Rinjani Dibatalkan
- Cek Fakta: Benarkah Mees Hilgers Masih Pakai Paspor Belanda Meski Masuk Timnas Indonesia?
- Harga iPhone 14 Resmi Turun di iBox Juli 2025, Layak Dibeli Sekarang?
- Ombudsman Awasi Proses SPMB di NTB, Soroti Kasus Jual Beli Seragam hingga Pemalsuan Dokumen
Berikut daftar 5 nama kuat peraih kursi DPRD Kota Bima Dapil II, berdasarkan suara tertinggi masing-masing partai:
- PAN (2.329): YOGI PRIMA RAMADHAN (2.106)
- Hanura (2.322): AMIRUDDIN (2.347)
- Demokrat (2.314): M. RYAN KUSUMA PERMADI (2.036)
- Golkar (2.216): SARY DESIATY (1.954)
- NasDem (1.945): MIRA ISNAINI (1.821)
Untuk diketahui, Dapil II Kota Bima ini meliputi Kecamatan Rasanae Barat, dengan alokasi 5 kursi.
Adapun dari nama-nama tersebut berpotensi berubah dan masih sangat terbuka. Mengingat, surat suara masih ada yang belum terekapitulasi. (MYM)