ISU SENTRALPolitik
Selama 3 Periode Partai Ini yang Merajai DPRD NTB dengan Perolehan Kursi Terbanyak

Mataram (NTBSatu) – Pemilihan Umum (Pemilu) Republik Indonesia (RI) tak hanya mewajibkan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi juga memilih Wakil rakyat baik di pusat ataupun daerah.
Selama 3 periode, sejak 2014 hingga 2024 saat ini, ada satu partai yang selalu merajai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Berikut ini adalah partai yang merajai di DPRD NTB selama 3 Periode:
- Partai Golkar
Partai Golkar menjadi partai yang selalu menjadi pemenang dalam konstalasi elektoral di NTB. Pada 2014 Golkar meraih kursi DPRD NTB sebanyak 11 kursi anghota dewan. Kemudian pada tahun 2019, Golkar memperolah kursi sebanyak 10 anggota. Lalu pada tahun 2024 sesuai dengan hasil Real Count KPU RI, Golkar kembali akan merajai Parlemen Udayana. - Partai Gerindra
Partai Gerindra menjadi pemenanga kedua selama 3 periode ini. Pada tahun 2014 Gerindra mendapat 8 kursi di DPRD NTB, kemudian pada tahun 2019 mendapatkan kursi 9 kursi, ada penambahan 1 kursi dari tahun 2014. Lalu pada pemilu 2024 ini, Gerindra juga akan kembali menjadi partai dengan perolehan suara dan kursi DPR terbanyak dari partai yang lainnya. - Partai Demokrat
Partai Demokrat pada pemilu 2024 kali ini masih mampu bertengger mempertahankan posisinya sebagai partai pemenang pada pileg DPRD NTB berdasarkan hasil real count sementara. Pada 2014 Demokrta berhasil meraih kursi sebanyak 8 orang, lalu pada tahun 2019, meraih kursi sebanyak 7.
Itulah 3 Partai yang selama ini menjadi penguasa parlemen di Udayana.
Berita Terkini:
- Meski Takluk 2-3 dari Arab Saudi, Empat Pemain Timnas Indonesia Catat Performa Gemilang
- Indonesia Takluk dari Arab Saudi 2-3, Warganet Salahkan Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Dari Bencana ke Belanja, Menelusuri Jejak Politik Anggaran BTT NTB
Untuk diketahui, artikel ini ditulis redaksi NTBSatu berasal dari himpunan data yang diperoleh dari laman resmi DPR NTB.
Kemudian diolah sesuai dengan perolehan kursi DPRD NTB dari setiap partai tersebut. (SAT)