Lombok Timur (NTBSatu) – Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat rekapitulasi online pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini.
Pasalnya, inovasi yang digadang-gadang memberikan informasi cepat dan transparan kepada masyarakat itu menemui kendala. Jenisnya pun bermacam-macam.
Mulai dari gagal masuk, sistemnya lemot, beranda galat, hingga salah mendeteksi angka perolehan suara yang sebelumnya dicatat manual oleh KPPS.
Gangguan itu membuat proses kerja KPPS menjadi molor. Misalnya di Kecamatan Lenek, proses rekapitulasi berlangsung hingga dua hari, yaitu sampai Kamis, 15 Februari 2024.
Alih-alih menjadi inovasi yang dapat mengefesiensi proses rekapitulasi suara, sejumlah anggota KPPS malah menyebut Sirekap sebagai penghambat.
Berita Terkini:
- Beredar Curhat Kadistanbun NTB Terkait Hasil Assessment, Merasa Terancam Demosi
- Antrean Truk Sapi Bima Menumpuk di Pelabuhan Poto Tano dan Gili Mas
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
“Bikin ribet Sirekap ini, dari kemarin eror trus,” kata seorang anggota KPPS di Kecamatan Lenek yang menolak disebut namanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Hal itu pun diakui Anggota KPU Lombok Timur, Muliyadi. Ia mengatakan gangguan tersebut sering kali terjadi akibat gangguan sinyal.
“Ada kendala jaringan sama aplikasinya sendiri (gangguan),” ucap Muliyadi.
Hal itu pun membuat rekapitulasi Sirekap terhambat sejak hari pemungutan.
“Yang presiden harusnya sampai tadi malem sudah 100 persen, tapi ternyata banyak kendala,” ujarnya. (MKR)