ISU SENTRAL

DPRD NTB Jadwalkan RDP Dengan Direksi Bank NTB Syariah Setelah Pemilu

Mataram (NTBSatu) – Kepastian DPRD NTB memanggil Direksi Bank NTB Syariah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nampaknya akan terwujud sesuai Pemilu tepatnya setelah tanggal 14 Februari 2024.

Ketua Komisi Tiga DPRD NTB TGH Mahalli Fikri, S.H mengatakan, RDP akan dilakukan dengan jajaran Direksi Bank NTB Syariah sesuai dengan jadwal Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Nanti sesuai jadwal dari Banmus DPRD, mungkin setelah tanggal 14 Februari, saya belum lihat jadwal terakhir,” ujarnya kepada NTBSatu Kamis, 1 Februari 2024.

Lebih jauh, Mantan Wakil Ketua DPRD NTB itu menilai, langkah legislatif untuk menempuh jalur ini cukup berarti. Mengingat, laporan masyarakat terhadap dugaan Korupsi Bank NTB Syariah.

Baca Juga: Dua Guru Besar Unram Goyang Bank NTB Syariah, Agenda Pergantian Direksi?

Sehingga, pada saat RDP nanti, persoalan yang terjadi bisa diuraikan dengan jelas.

“Karena ini laporan masyarakat kepada APH dan sudah menjadi konsumsi publik, maka DPRD dalam menjalankan pengawasannya tentu akan bertanya untuk konfirmasi sejauh mana persoalan itu secara de facto dan de jure,” ucapnya.

“Kami akan padukan keterangan dan jawabannya nanti dengan info yang kami punya,” tandasnya. (ADH)

Baca Juga: Penting Bagi KPPS! Begini Tutorial Download Aplikasi Sirekap

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button