ISU SENTRAL

Lombok Timur Ajukan 11 Ribu Lebih Tenaga PPPK di Tengah Kejaran Utang Jatuh Tempo

Selong (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur telah memastikan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diajukan ke Pusat untuk tahun 2024.

Menurut data Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur, angka PPPK yang diajukan sebanyak 11.086 formasi.

Total formasi itu terbagi dari 7.864 tenaga teknis, 1.442 tenaga guru, dan 1.780 tenaga kesehatan.

Diketahui, batas akhir pengajuan formasi tenaga PPPK dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2024.

“Terakhir pengajuan besok pagi,” kata Kepala BKPSDM Lombok Timur, Dr. Mugni, Selasa, 30 Januari 2024.

Namun Mugni tidak menjelaskan jumlah keidealan formasi yang diajukan dengan kondisi keuangan daerah. Mengingat gaji PPPK di instansi pemerintah daerah dibayar menggunakan APBD.

IKLAN

Baca Juga: Empat Tahun Ditanam, Pohon Durian Desa Batudulang Sumbawa Sudah Panen Perdana

Sementara, Pemkab Lombok Timur saat ini dikejar utang jatuh tempo yang ditinggalkan masa kepemimpinan Sukiman-Rumaksi. Utang jatuh tempo itu mencapi Rp150 miliar.

Guna menutupi utang jatuh tempo tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, mengatakan tidak akan melakukan refocusing selama tidak ada arahan dari Pusat.

Kemudian pada akhir 2023 lalu, Pemkab Lombok Timur juga sempat kesulitan membayar haji honorer di lingkungan Dinas Pendidikan. Bahkan gaji honorer tersebut sempat direncanakan untuk dipotong, tetapi dibatalkan oleh Pj Bupati. (MKR)

Baca Juga: APK Pemilu Hasil Sitaan di Kota Mataram Langsung Dimusnahkan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button