HEADLINE NEWS

Heboh Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Pemerintah Kaji Pembentukan “Student Loan”

Mataram (NTBSatu) – Ramainya kabar soal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan mahasiswanya membayar kuliah dengan pinjaman online (pinjol), mendapat respons dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam konferensi persnya pada Selasa, 30 Januari 2024, ia mengungkapkan, kalau pemerintah tengah mengkaji pembentukan student loan atau pinjaman pelajar.

“Terkait adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” ujar Sri Mulyani.

Ia pun mewaspadai timbulnya masalah jangka panjang akibat student loan jika diterapkan. Sebab, masalah pernah terjadi di Amerika Serikat ketika menerapkan kebijakan pinjaman tersebut.

Masalah terjadi karena pembayaran cicilan student loan, dilakukan saat mahasiswa telah lulus dan sudah bekerja.

“Kita sudah membahasnya dengan perbankan, LPDP, agar dirumuskan bagaimana affordability (keterjangkauan) dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan mahasiswa. Tetapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Keuangan Daerah Terbatas, Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK NTB 2024 Kena Pangkas

Kini, lanjutnya, LPDP tengah membahas masalah itu. Nantinya jika sudah selesai dibahas, akan diputuskan dalam dewan pengawas.

Sri Mulyani juga menyebut, selama ini LPDP telah mengalami banyak modifikasi. Dana abadi pendidikan yang saat ini mencapai Rp139 triliun itu, dialokasikan bagi penelitian, perguruan tinggi, dan pesantren. Bahkan, dibuka opsi untuk agama-agama lain.

Dana abadi LPDP, katanya, juga sedang dikaji agar diperluas pemanfaatannya pada sektor pariwisata. Menurut Sri Mulyani, LPDP bukan satu-satunya program dalam memperbaiki sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan.

“Kita punya dana pendidikan melalui transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lain-lain. LPDP adalah complement-nya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, tidak benar,” tandasnya. (JEF)

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Film Pepadu Asal Lombok yang akan Tayang di Festival Film Prancis

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button