Hukrim

Keluarga Bandingkan dengan Kasus Novel Baswedan, Protes Polisi Lamban Tangkap Pelaku Pembunuhan Lapur

“Kami tidak pernah menyangka bahwa kejadian pada Jumat (8 Desember 2023) dini hari tersebut akan menimbulkan konflik lanjutan dimana keluarga pelaku akan membela pelaku pencurian lampu billboard yang jelas-jelas berniat mencuri,” jelasnya.

Mereka membawa senjata tajam dan secara langsung menyerang warga Dusun Kadik, Segala Anyar. Dalam perjalanannya menuju Dusun Kadik, segerombolan oknum menemui Amaq Alus yang sedang menyiangi rumput gulma di sela-sela tanaman padinya.

Mengetahui Amaq Alus berasal dari Dusun Kadik, salah satu dari segerombolan oknum tersebut menusukkan senjata tajam kepada koban dan mengenai perut sebelah kiri. Luka itulah yang mengantarkan korban menemui ajalnya setelah tenaga kesehatan melakukan dua kali operasi.

Karenanya, pihak keluarga meminta penegakan hukum tetap berjalan. Hal ini untuk menyelamatkan marwah negara dalam menyelenggarakan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

“Oleh karena itulah, kami yang tergabung dalam keluarga Desa Segala Anyar, khusunya keluarga korban menuntut penegakan hukum yang cepat, dan adil dari pihak kepolisian,” pintanya.

Berita Terkini:

“Pelaku harus segera diperiksa dan dijadikan tersangka hingga ke ranah pengadilan,” sambung Abdussyakur.

Kapolres Lombok Tengah diminta segera menyelesaikan kasus ini. “Jika Polres Lombok Tengah tidak bisa memecahkan kasus ini, maka jangan salahkan masyarakat akan segera mencari jalan keadilannya sendiri,” tutupnya.

Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana memastikan kasus ini terus berjalan di Polres Lombok Tengah. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangka.

“Kami belum menetapkan tersangka karena prosesnya masih berjalan,” katanya. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button