Mataram (NTBSatu) – Lima warga binaan Lapas Kelas IIA Lombok Barat mendapatkan remisi khusus Natal 2024.
Salah satu di antaranya yang menerima remisi Natal tersebut adalah Mantan Kepala Cabang PT Anugerah Mitra Graha (AMG), terpidana korupsi pasir besi Lombok Timur, Rinus Adam Wakum.
“Dari 12 orang yang kami ajukan, lima orang memenuhi syarat yang beragama Kristen,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, Selasa, 24 Desember 2024.
Lima orang tersebut, sambung Fadli, terdiri dari beberapa perkara. Selain tindak pidana korupsi, ada juga narapidana kasus narkotika.
“Ini untuk seluruh perkara, yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Pengurangan hukum terhadap kelimanya bervariasi. Ada yang mendapatkan remisi 15 hari hingga satu bulan.
“Yang Islam nanti kita berikan saat Lebaran Idul Fitri,” tandasnya. (*)