Dana Hibah Bansos di Sejumlah OPD Kota Mataram Jadi Temuan Inspektorat
Mataram (NTBSatu) – Pembagian dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Kota Mataram harus bisa lebih baik dan kompherensif dari segi perencanaan hingga evaluasi.
Hal tersebut menjadi temuan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pada saat pembagian dana kepada OPD bisa lebih terbuka dan jelas.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, ada beberapa penerima hibah bansos masih dalam proses pemeriksaan.
“Untuk seluruh OPD yang menerima bansos, sudah dibuatkan perjanjian karena kami tidak ada pilihan, dan mereka harus segera selesaikan urusan dana hibah tersebut,” jelasnya, Kamis 18 Januari 2024.
Beberapa minggu yang lalu, Inspektorat Kota Mataram kembali menegaskan terkait dana hibah yang direkomendasikan untuk dikembalikan.
Berita Terkini:
- Pemkab Lombok Tengah Tegaskan Persoalan Tambang Ilegal Gunung Kongbawi
- LIPSUS – Dampak SOTK: Jabatan Ngambang, TPP Hangus
- Rektor Ummat Raih Gelar Doktor, Angkat Isu “Talaq Telu” dan Perjuangan Perempuan Sasak dalam Hukum Keluarga Islam
- Gratifikasi DPRD NTB: Tiga Tersangka Segera Disidang, 15 Dewan Terancam
“Kita tidak tahu siapa, intinya bisa dilihat dari link resmi BPK RI,” ungkapnya.
Beberapa yayasan yang sudah mengetahui adanya dana hibah bersifat fiktif ini segera mengembalikan dana tersebut tanpa adanya pemanggilan. Nelly memberikan target penyelesaian dana hibah ini kisaran 60 hari, sesuai dengan arahan dari BPK.



