ISU SENTRALPendidikan

Siswa SMK di NTB Dibekali Pengetahuan tentang Regulasi Pajak

Mataram (NTBSatu) – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus dibekali pengetahuan seputar regulasi dunia kerja. Sebab, mereka dipersiapkan sebagai calon pekerja yang terampil dan berkompeten sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman.

Terlebih lagi, para siswa SMK ini diharapkan menjadi wirausahawan yang mumpuni, sehingga perlu mengetahui regulasi-regulasi pada bidang usaha, termasuk perpajakan.

Diketahui, informasi terbaru mengenai perpajakan, yakni ada kenaikan tarif pajak hiburan yang mencapai 40 hingga 75 persen. Kenaikan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Muhammad Khairul Ihwan, MT., menyampaikan, bahwa para siswa SMK di NTB telah dibekali pengetahuan seputar dunia usaha.

“Di materi kewirausahaan ada diajarkan tentang perpajakan, perencanaan usaha, pencatatan aset, keuangan, dan lain sebagainya,” ungkapnya, Senin, 15 Januari 2024.

IKLAN

Namun, materi tersebut diberikan, kata Ihwan, dengan tujuan untuk menanamkan mindset kewirausahaan kepada siswa di dalam sekolah.

Baca Juga: Pajak Melambung Hingga 75 Persen akan “Menggali Kuburan” Tempat Hiburan

“Sama halnya dengan program satu siswa satu usaha itu. Bukan berarti, kita mendorong siswa untuk melakukan aktivitas usaha ketika dia bersekolah,” jelasnya

“Jadi semata-mata untuk menanamkan mindset,” tambah Ihwan.

Kalaupun ada siswa SMK yang melebihi ekspektasi dengan memiliki usaha sendiri, lanjutnya, tentu akan didukung oleh sekolah.

IKLAN

“Nanti sekolah akan membantu memitrakannya bersama UMKM maupun didukung untuk berdiri sendiri. Kalau memiliki usaha, tentu akan mengurus legalitasnya. Kalau berproduksi pun, tentu harus mengurus masalah perpajakannya,” ujar Ihwan.

Sehingga materi yang diajarkan ketika sekolah, tutur Ihwan, bisa diterapkan ketika mereka terjun dalam dunia usaha tersebut.

Meski telah diajarkan berwirausaha, ia mengingatkan kepada siswa SMK di NTB untuk tetap fokus menyelesaikan sekolahnya terlebih dahulu.

“Sekolah dulu selama tiga tahun dengan baik. Bukannya tidak boleh kalau berusaha saat sedang sekolah, tetapi nanti bakal merusak sistem pendidikan kita,” tandas Ihwan. (JEF)

Baca Juga: Ketua Umum FKMPD Bima-Dompu Malang Sentil Pemerintah Soal Pemangkasan Kuota Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button