Mataram (NTBSatu) – Asap rokok saat ini menjadi polusi terbesar dari sekitar ruang likup rumah, baik yang elektrik maupun biasa.
Staf pengajar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K) juga telah membenarkan hal tersebut.
Menurut Nastiti, asap rokok tersebut meninggalkan bahan kimia dan bisa menempel dimana saja, seperti rambut, kulit, peralatan rumah tangga, dan pakaian.
“Residu tidak mudah hilang dengan membuka jendela menyalakan kipas angin, sehingga menempatkan anak yang tinggal dengan perokok lebih banyak sakit dibandingkan dengan anak di lingkungan rumah tanpa perokok,” jelasnya yang dilansir Antara, Sabtu 13 Januari 2024.
Beberapa masyarakat membantah terhadap anggapan sebagian orang bahwa tidak merokok di dalam rumah membantu melindungi anak dari paparan asap rokok.
Baca Juga: Jumlah Bantuan PIP Sudah Rilis, Berikut Cara Cek Statusnya
Namun, Nastiti menekankan bahwa meskipun tidak merokok di hadapan anak, fakta adanya “third hand smoke” ini tetap dapat meningkatkan risiko terjadinya infeksi saluran pernapasan pada anak dan anggota keluarga lain.
“Merujuk dari studi, Roswell Park Cancer Institute (RCPI) yang disiarkan Medical News Today tahun 2014, anak yang terpapar asap rokok sekitar empat kali lebih akan mengalami gangguan pernapasan, meskipun dengan rokok elektrik atau vape,” terangnya.
Ia juga menambahkan beberapa studi juga memperlihatkan rokok elektrik bahkan meningkatkan kerentanan terhadap masalah kesehatan khususnya pneumonia hingga kanker.
Selain itu, rokok elektrik juga mengeluarkan asap atau disebut uap yang tampak jauh lebih banyak ketimbang rokok konvensional. Bayi dan anak kecil mempunyai risiko lebih besar terkena paparan asap atau uap rokok dibandingkan orang dewasa karena aktivitas seperti merangkak dan memasukkan benda-benda non-makanan ke dalam mulut mereka.
“Untuk menurunkan risiko paparan, sebaiknya jangan merokok di dalam ruangan. Lalu, bersihkan permukaan secara menyeluruh demi membantu menurunkan jumlah bahan kimia dari asap rokok, apabila ada perokok di antara anggota keluarga yang tinggal serumah,” pungkas Nastiti. (WIL)
Baca Juga: Nilai SPBE Provinsi NTB Masuk Kategori Baik, Hampir Seluruh Wilayah Alami Peningkatan