BERITA NASIONAL

Jumlah Bantuan PIP Sudah Rilis, Berikut Cara Cek Statusnya

Mataram (NTBSatu) – Penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah bisa melakukan pengecekan status. Bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening pribadi siswa yang terdaftar di bank mitra seperti BRI, BNI, atau BSI.

Penerima manfaat utama bantuan tersebut ialah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga kurang mampu

Berikut ini cara melakukan pengecekan status penerimaan bantuan PIP via SiPintar Kemendikbud:

  • Buka website resmi PIP: pip.kemdikbud.go.id.
  • Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Situs akan menampilkan status pencairan dana PIP, termasuk tanggal pencairan jika dana telah dicairkan.

Baca Juga: Nilai SPBE Provinsi NTB Masuk Kategori Baik, Hampir Seluruh Wilayah Alami Peningkatan

Besaran Bantuan PIP SiPintar Kemendikbud untuk tingkatkan SD sebesar Rp450 ribu per tahun, siswa SMP meningkat Rp750 ribu per tahun, dan siswa SMA Rp1 juta per tahun.

Sekadar informasi, PIP merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini memastikan bahwa setiap anak, terutama dari latar belakang ekonomi yang rendah, memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Perlu diketahui, bahwa PIP sangat penting dalam mencegah putus sekolah, khususnya bagi anak-anak yatim piatu, korban bencana, atau mereka yang menghadapi kondisi khusus. (WIL)

Baca Juga: Kepala Lapas Selong Buka Suara Soal Dugaan Pengendalian Narkoba dan Ponsel dari Dalam Lapas

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button