
Mataram (NTBSatu) – Muncul kasus yang mengejutkan soal adanya oknum yang mencatut nama Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat menjadi kepala sekolah.
Kasus yang baru ini terjadi yaitu seorang Caleg DPRD NTB di Bima inisial B diduga mencatut nama Pj Gubernur, Lalu Gita Ariadi untuk mengumpulkan sejumlah guru penggerak untuk dimintai uang belasan juta rupiah.
Kasus-kasus serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, berikut ini NTBSatu merangkum, kasus yang mencatut nama pimpinan daerah, baik gubernur ataupun bupati:
- Setoran ke Bupati Pemalang
Melansir dari tempo.co Selasa 9 Januari 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman menyebut sejumlah kepala sekolah menyetor Rp340 juta sebagai uang syukuran usai diangkat jabatan kepada Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Hal tersebut disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap jabatan Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 7 November 2022.
Berita Terkini:
- POCARI SWEAT Run Lombok 2025: Event Lari Sirkuit Terbesar di Indonesia
- Resmi, Begini Aturan THR bagi Karyawan Swasta 2025
- KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil
- Keseruan ITDC Sambut Berkah Ramadan, Buka Puasa Bersama Warga Lokal di Sirkuit Mandalika
Menurut dia, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo. “Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta,” katanya Senin 7 November 2022.
Selain kepala sekolah, kata dia, uang syukuran juga diberikan kepada bupati dari para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik dengan total mencapai Rp158 juta.
Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.