Mataram (NTBSatu) – Muncul kasus yang mengejutkan soal adanya oknum yang mencatut nama Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat menjadi kepala sekolah.
Kasus yang baru ini terjadi yaitu seorang Caleg DPRD NTB di Bima inisial B diduga mencatut nama Pj Gubernur, Lalu Gita Ariadi untuk mengumpulkan sejumlah guru penggerak untuk dimintai uang belasan juta rupiah.
Kasus-kasus serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, berikut ini NTBSatu merangkum, kasus yang mencatut nama pimpinan daerah, baik gubernur ataupun bupati:
- Setoran ke Bupati Pemalang
Melansir dari tempo.co Selasa 9 Januari 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman menyebut sejumlah kepala sekolah menyetor Rp340 juta sebagai uang syukuran usai diangkat jabatan kepada Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Hal tersebut disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap jabatan Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 7 November 2022.
Berita Terkini:
- Tandatangani MoU, Lale Syifaun Sebut Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Jemaah
- Polisi Bekuk Oknum Guru Honorer SMA di Mataram, Diduga Edarkan Sabu-sabu
- Tiga Kriteria Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Mataram
- Prof. Hamsu Kadriyan Gagas Lombok Imersive Technopark, Ide Besar untuk Masa Depan NTB
Menurut dia, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo. “Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta,” katanya Senin 7 November 2022.
Selain kepala sekolah, kata dia, uang syukuran juga diberikan kepada bupati dari para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik dengan total mencapai Rp158 juta.
Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.