Selong (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berkomitmen akan menindak tegas perusahaan tambang nakal yang ada di Lombok Timur mulai 2024.
Pasalnya, pada 2023 masih banyak perusahaan tambang yang tidak menaati peraturan pemerintah. Namun Taofik tak membeberkan tindakan tegas seperti apa yang akan diterapkan di 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, mengaku telah membuat komitmen dengan Asosiasi Penambang Lombok Timur prihal wacana tersebut.
Pada pertemuan dengan asosiasi penambang, Kamis, 28 Desember 2023, Taofik meminta komitmen para penambang untuk mematuhi prosedur standar (SOP) yang berlaku sesuai dengan jenis tambang.
Baca Juga : Terpilih Jadi Ketua HIMAPUDI, Bunda Niken Optimis Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Era Digital
“Hal ini menjadi upaya bersama menjaga harmonisasi seluruh aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, keterhubungan, pertanian, juga aspek pembangunan berkelanjutan melalui tata ruang yang sesuai,” kata Taofik.
Ia juga mengingatkan, agar para penambang lebih taat membayar pajak.
Sementara, para penambang berharap adanya kemudahan dalam mengurus perizinan tambang, serta ketegasan pemerintah terhadap oknum penambang yang tidak taat aturan.
Taofik pun sepakat untuk memfasilitasi para pengusaha tambang, baik yang dalam proses pengurusan izin maupun belum memiliki izin untuk memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi NTB agar tidak ada lagi tambang ilegal di Lombok Timur. (MKR)
Baca Juga : Kanwilkumham dan Imigrasi Mataram Gelar Operasi Jagratara untuk Amankan Nataru dan Pemilu 2024