Mataram (NTBSatu) – Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, angkat bicara terkait penangkapan Juru Bicara (Jubir) Timnas Amin , Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.
Tanggapan itu disampaikan dalam acara Desak Anies di Blimbingsari, Banyuwangi, Kamis, 28 Desember 2023.
Diketahui,
Indra ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama seorang rekannya.
Saat ini Jubir Timnas Amin itu telah menyandang status tersangka atas kasus tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Anies dan Timnas Amin menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Baca Juga : Rannya Sebut Persaingan Anak Muda Semakin Kompetitif dan Canggih
Anies menekankan pentingnya menjaga agar proses hukum tersebut benar-benar untuk menegakkan keadilan, bukan untuk tujuan lain.
“Semua proses hukum dijalani itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum dan penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk menegakkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain, tapi untuk kita hormati,” ujar Anies dikutip dari detik.com, Kamis, 28 Desember 2023.
Anies menambahkan, prinsip hukum tak boleh tebang pilih, dan siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses.
“Siapapun yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran, ya harus diproses jadi kita hormati proses itu,” tambahnya.
Baca Juga : Prabowo Tidak Pernah Kalah di NTB, Kaesang yakin Pilpres 2024 Satu Putaran