Hukrim

50 Orang Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi DBHCHT Disdag Mataram

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejari Mataram mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram.

Kasi Intel Kejari, Muhammad Harun Al Rasyid mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut dalam tahap penyelidikan. Saat ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 50 saksi.

“Dari rangkaian penyelidikan yang kami lakukan, sedikitnya sudah ada 50 orang yang dimintai keterangan,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Saksi-saksi yang memberikan klarifikasi, sambung Harun, dari pihak Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Baca Juga : Ketum PSI Kaesang Pangarep Tiba di NTB, akan Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran

“Jadi, (penyelidikan) masih berjalan, masih ada agenda permintaan keterangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, anggaran DBHCHT Dinas Perdagangan Kota Mataram yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi itu berlangsung dalam pengelolaan tahun 2022.

Catatan Pemerintah Kota Mataram, tahun 2022 menerima alokasi DBHCHT cukup besar di antara kabupaten dan kota lainnya di wilayah NTB. Jumlahnya Rp50 miliar.

Dana tersebut disalurkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Dinas Perdagangan. Dia menerima alokasi Rp6,2 miliar. (KHN)

Baca Juga : Curi Motor Demi Narkoba, 6 Pelaku Diringkus Polres Lotim

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button