Pemerintahan

Seleksi PPPK Nakes Puskesmas Donggo Bima Diprotes

Mataram (NTBSatu) – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Bima 2023 diduga bermasalah. Indikasi kecurangan terjadi. Salah satunya pada formasi Nakes di Puskesmas Donggo.

Salah seorang nakes yang baru bertugas sejak November 2022 dinyatakan lulus sebagai PPPK 2023 pada formasi khusus nakes.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 648 tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023, pada Diktum Kedua, Diktum Ketiga dan Diktum Keempat, kriteria pelamar pada Kebutuhan/Formasi Khusus meliputi:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdata dalam database BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan
  2. Tenaga Non ASN yang merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Ada indikasi penerbitan SK yang tidak sesuai ketentuan, sehingga bisa mendaftar pada formasi khusus nakes. Dengan SK itu, sehingga salah seorang peserta bisa ikut tes PPPK formasi khusus.

Berita Terkini:

“Dia pun (peserta) sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK,” kata sumber internal kepada NTBSatu, Minggu, 24 Desember 2023.

Menurut sumber, formasi khusus ini sebenarnya diperuntukkan bagi Tenaga Penunjang Umum (TPU), tenaga K2, dan tenaga sukarela yang sudah lama mengabdi.

“Akhirnya kami yang sudah lama mengabdi dirugikan,” jelasnya.

“Padahal banyak yang masa pengabdiannya sudah terhitung lebih dari dua tahun. Lalu, adik-adik yang baru kemarin mengabdi, baru masuk, terus melamar di formasi khusus dan keterima ini maksudnya bagaimana,” tambahnya.

Pria yang telah mengabdi selama delapan tahun di Puskesmas Donggo ini telah melaporkan masalah ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima.

Namun, sampai saat ini laporan tersebut belum ada hasilnya.

“Hari Selasa minggu lalu sudah melapor ke pihak BKD dan Kepala Dinas Kesehatan Bima. Tetapi sampai sekarang belum ada hasil. Katanya masih menunggu dari Inspektorat yang melakukan pemeriksaan di Puskesmas,” ujarnya.

Sumber juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Donggo, Sri Hartati. Namun, Sri mengaku tidak pernah menandatangani SK salah seorang nakes tersebut.

“Saya sudah tanya kepada Kepala Puskesmas juga, beliau mengatakan tidak pernah menandatangani SK itu. Bahkan, beliau sampai bersumpah. Jadi tidak tahu benar tidaknya atau beralibi saja,” tuturnya.

Sementara itu, ketika dihubungi sejak Senin pagi, 25 Desember 2023, Sri enggan menjawab. Ia meminta NTBSatu menemui Kasubag TU Puskesmas Donggo mengenai permasalahan tersebut.

“Datang ke Puskesmas, temui pak Kasubag TU ya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kemarin sore.

NTBSatu juga mencoba menghubungi Kasubag TU Puskesmas Donggo, Setiawan sejak semalam. Namun, hingga sore ini, Selasa, 26 Desember 2023, ia belum memberikan tanggapan.

Upaya pesan WhatsApp yang dikirim hanya centang dua. Sedangkan pesan yang terkirim hari ini, bertanda centang satu saja. Lalu, upaya telepon WhatsApp yang dilakukan sama sekali tidak membuahkan hasil. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button