Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP M Rayendra Rizqilia Abadi Putra hingga berita ini terbit belum memberi keterangan. Upaya konfirmasi NTBSatu via WhatsApp dan telepon tidak membuahkan hasil.
JS dianggap turut serta melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap korban inisial SS di daerah Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Kejadiannya pada Minggu, 16 Juli 2023 lalu.
Baca Juga : Tragedi Mahasiswa Tembak Mahasiswa di Ceko, 14 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Sebagai informasi, SS yang saat itu merupakan Bacaleg Fraksi PDIP menjadi sasaran amukan warga setempat. Pria berumur 50 tahun itu diduga menyetubuhi anak kandungnya, I (16).
Beruntungnya, Polsek Sekotong dan tokoh masyarakat setempat segera mendatangi lokasi kejadian. Nyawa SS terselematkan meski sekujur tubuhnya ditemukan berdarah. (KHN)
Baca Juga : Ekspresi Warga Kota Bima, Senang Rasakan Pengobatan Gratis RS Malahayati PDI-P