Hukrim

Mantan Dirut RSUD Sumbawa Nekat Siap Murtad saat Bela diri di Persidangan

Mataram (NTBSatu) – Terdakwa korupsi BLUD RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri menjalani sidang pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya, Rabu, 20 Desember 2023.

Sejumlah dakwaan dan keterangan beberapa saksi yang disampaikan di persidangan dinilai tidak benar.

Mantan Dirut RSUD ini bahkan berani bersumpah membawa nama orang tuanya hingga Tuhan. Dia juga mengaku siap murtad atau pindah agama jika berbohong dalam kesaksiannya.

Baca Juga : Pelaku Dugaan Rudapaksa Bergilir di Sumbawa Ternyata Kakek Korban

“Berdasarkan keterangan saksi, Zainuri (saksi) menyampaikan ia diperintahkan direktur untuk memaksa, mengancam dan memeras. Pernyataan yang disampaikan tidak benar,” katanya di hadapan majelis hakim PN Tipikor Mataram.

Pengakuannya, sebagai direktur, Dede selalu mengingatkan jajaran dan bawahannya untuk tidak meminta atau menjanjikan apapun kepada pihak ketiga. Apalagi memaksa, mengancam atau memeras.

“Silakan tanyakan orang di Sumbawa atau di rumah sakit kalau majelis hakim berkesempatan ke sana. Saya selalu sampaikan itu,” ujarnya.

Baca Juga : Proyek DAK Fisik SMP Lotim 2023 Dipastikan Tuntas dan Siap Dibayarkan

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button