ADVERTORIAL

APHT Resmi Berproduksi, Bappeda NTB Belum Bisa Pasang Target Produksi Banyak

Mataram (NTBSatu) – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di eks Pasar Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, resmi berproduksi.

Dalam hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr. Iswandi mengatakan, pihaknya belum ingin pasang target produksi banyak-banyak dulu.

Ia mengharapkan, semua gudang yang ada di kawasan tersebut bisa terisi.

“Kita tidak muluk-muluk dulu. Pertama, semua gudang ini bisa terisi dulu,” kata Iswandi, Rabu, 6 Desember 2023.

Selain itu, Iswandi juga meminta, agar dari sekian banyak pengusaha rokok di Lombok Timur ini bisa masuk di kawasan tersebut. Hal ini agar serapan tenaga kerja semakin banyak.

“Nanti kita berpikir target dan segala macam itu. Yang penting masyarakat senang dulu,” bebernya.

Perlu diketahui, Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) merupakan pengumpulan atau pemusatan Pabrik Hasil Tembakau dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.

Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan daya saing, pembinaan, pelayanan, dan pengawasan serta memberikan kemudahan berusaha bagi Pengusaha Pabrik Hasil tembakau pada skala industri kecil dan industri menengah, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Misalnya seperti perizinan di bidang Cukai, produksi barang kena cukai, dan pembayaran Cukai.

Selain itu, APHT bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai berupa hasil tembakau dan mengurangi peredaran barang kena cukai berupa hasil tembakau ilegal, serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang lebih efektif dan efisien.

Adapun APHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button