Lombok Timur

PT Autore Akhirnya Buka Suara, Klaim Kantongi Izin Usaha Beraktivitas di Lombok Timur

Mataram (NTBSatu)PT Autore Pearl Culture akhirnya buka suara terkait dugaan aktivitas budidaya mutiara ilegal di kawasan wisata daerah Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Mereka mengeklaim telah memiliki izin sah.

“Sejak berdiri dan beroperasinya PT Autore Pearl Culture dari tahun 2005 perizinan yang dimiliki oleh perusahaan adalah sah dan legal,” klaim dua kuasa hukum perusahaan, Donal Fariz dan Rasamala Aritonang dalam keterangan tertulisnya NTBSatu terima, Jumat, 20 Desember 2024.

Meski tak menyebut secara detail, tim kuasa hukum mengaku, perusahaan mengikuti seluruh prosedur untuk mendapatkan perizinan kegiatan usaha. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pihak perusahaan mengaku selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Pemda NTB dan pemangku kepentingan terkait.

Selama beroperasi, sambung kuasa hukum, perusahaan selalu memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah. PT Autore Pearl Culture juga secara nyata berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

IKLAN

“Sebagai bentuk kepatuhan dan implementasi pemungutan retribusi budidaya mutiara,” kelitnya.

Menurutnya, perusahaan selalu berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam menjalankan kegiatan usaha, mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hal itu, tercatat serapan tenaga kerja di Lombok Timur 468 orang pekerja penduduk lokal yang menggantungkan pencahariannya pada usaha perusahaan.

Mereka mengaku, keberadaan perusahaan mendapat dukungan warga sekitar. Karena PT Autore telah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dengan membuka dan meningkatkan lapangan kerja.

Mereka menepis pemberitaan sebelumnya yang menyudutkan PT Autore Pearl Culture. Menurut perusahaan, pemberitaan tentang dugaan aktivitas budidaya mutiara ilegal di Lombok Timur tidak benar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button