Selain itu, Husni juga mengungkapkan bahwa pihak dari Bawaslu Kota Mataram juga sudah banyak menurunkan APK yang ditemukan melanggar ketentuan.
“Kalaupun ada ditemukan lagi, maka akan tetap diturunkan dan diingat kan. Untuk sementara hasil kajiannya balik lagi ke Bawaslu, kalau ada APK yang isinya mengandung isu SARA, maka ada tindakan langsung dari Bawaslu,” terangnya.
Sementara untuk pelanggaran di media sosial, pihak KPU Kota Mataram belum menemukan adanya pelanggaran, dan menunggu hasil kajian dari Bawaslu Kota Mataram.
“Tetapi kalau lebih jelasnya ke Bawaslu, karena mereka yang mengkaji hal tersebut, dan kami hanya menunggu hasil dari Bawaslu, tetapi saat ini belum ada laporan,” jelas Husni.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Mataram M Yusril belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam keadaan kurang sehat.
Berita Terkini:
- Kadistanbun NTB Dampingi Pj Gubernur Evaluasi Proyek Biogas dan Usaha Tani di Sembalun
- Kadistanbun NTB Dampingi Pj Gubernur Kunjungi STH Sembalun
- Tim Penyuluh Bapeltanbun NTB Kunjungi Kelompok Tani Subur Makmur
- Bapeltanbun Sosialisasi dengan Distan Lombok Barat, Bahas Bimtek CSA
“Saya masih sakit, nanti kalau sembuh saya konfirmasi,” katanya singkat. (WIL)