Mataram (NTBSatu) – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 menjelaskan, penilaian yang digunakan untuk penentuan diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Salah satu penilaiannya menggunakan rekam jejak sekolah.
Selain itu, perhitungan mengambil lintas jurusa dan nilai rapor juga menjadi penilaian dalam penentuan keterima tidaknya jalur SNBP 2024.
Sebagai informasi, jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan non-akademik. Prestasi akademik atau non-akademik yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Penyaringan pesertanya pun dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, siswa diseleksi berdasarkan urutan pilihan jurusuan pertama. Kemudian apabila siswa tidak lulus pada pilihan pertamanya, maka akan diikutkan seleksi pilihan kedua.
Berikut sejumlah indikator penilaian yang perlu diketahui calon mahasiswa untuk penentuan diterima atau tidak pada jalur SNBP 2024:
Berita Terkini:
- Dituding Minta Rapat di Hotel, Pansus SOTK NTB: Itu Fitnah!
- Raffi Ahmad Promosikan Pesona Bima lewat Media Sosial, Netizen Bangga
- Jemaah Haji asal Kota Bima Diduga Keracunan Makanan Hotel di Mataram
- 70 Persen JCH NTB Mengidap Penyakit Saat Berangkat Haji, Satu Meninggal Dunia di Madinah
Berdasarkan informasi dalam laman resmi SNBP, terdapat empat prinsip penilian yang menentukan diterima atau tidak pada jalur SNBP 2024.
Pertama, mendapat calon mahasiswa yang berkualitas dari segi akademik berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya. Kedua, memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
Kemudian, memperhitungkan lintas jurusan. Terakhir, menggunakan kriteria seleksi nasional serta kriteria lain yang ditetapkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing secara adil, akuntabel, dan transparan.
Adapun syarat siswa yang berhak mendaftar (elingible) jalur SNBP 2024:
- Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 tahun 2024 yang mempunyai prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia dan mempunyai nomor induk kependudukan.
- Mempunyai NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- Mempunyai nilai rapor yang sudah diisikan di PDSS
- Wajib unggah portofolio untuk pemilih jurusan seni dan olahraga.
- Punya kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran studi.
- Mempunyai prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditentukan PTN masing-masing.
Ketentuan Pilih Jurusan Jalur SNBP 2024
- Siswa yang mendaftar jalur SNBP 2024 diperbolehkan memilih jurusan di PTN akademik, vokasi, dan/atau PTKIN.
- Setiap siswa bisa memilih dua jurusan dari satu atau dua PTN.
- Apabila memilih dua jurusan, maka salah satunya harus ada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal.
- Jika memilih satu jurusan saja, maka bisa memilih PTN yang ada di provinsi mana pun.
Demikian informasi mengenai penilaian yang digunakan dalam penentuan keterima jalur SNBP 2024. (JEF)