Sebagai informasi, Distanbun NTB menyalurkan DBHCHT di tahun anggaran 2022 dengan anggaran Rp8,3 miliar. Dalam prosesnya muncul dugaan korupsi.
Salah satunya, berkaitan dengan sarana penunjang produksi pertanian dan perkebunan di NTB, seperti pengadaan bantuan mesin perajang dan tungku oven tembakau.
Untuk pengadaan mesin perajang, Distanbun NTB menyisihkan anggaran Rp2,3 miliar. Nilai tersebut untuk pengadaan 92 unit.
Alat dibagikan ke kelompok tani tembakau di sejumlah daerah. Antara lain, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa.
Kemudian, sisa Rp6 miliar direalisasikan untuk pengadaan 300 unit tungku oven tembakau.
Berita Terkini:
- KPU NTB Imbau Kampus tak Berat Sebelah Izinkan Paslon Gelar Kampanye
- Pemprov NTB tak Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP
- Meski Unggul di Survei LSI, Miq Iqbal Tetap tak Ingin Jumawa
- Malam ini, Iqbal-Dinda Terima Curhat Anak Muda di Sumbawa
Alat tersebut selanjutnya dibagikan kepada kelompok tani tembakau di Lombok Tengah dan Lombok Timur. Ada dugaan alat tidak dapat digunakan oleh petani karena tidak sesuai kebutuhan. Dugaan lain adalah penyalurannya tidak tepat sasaran. (KHN)