Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Distanbun NTB terus berjalan di Kejaksaan.
Terbaru, penyidik tengah menelusuri pidana kasus tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Semua pihak terkait (diperiksa),” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Saat disinggung cek fisik terhadap proyek yang menggunakan anggaran DBHCHT itu, orang nomor dua di Kejati NTB ini memastikan hal tersebut masuk dalam pemberkasan.
“Hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan ahli (auditor),” sebutnya.
Berita Terkini:
- iPhone 17 Pro Disindir Google
- Pimpin 1,4 Miliar Umat Katolik, Ini Profil Paus Terpilih Leo XIV
- Iqbal – Dinda dalam Tantangan Ekonomi Minus: Tambang dan Dana Pemerintah Macet, Resesi Mengintai
- Ustaz Abdul Somad Sempat Terjebak di Kerusuhan Lapas Narkotika Sumatera Selatan
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, beberapa kali penyidik sudah turun lapangan mengecek fisik proyek tersebut. “Kalau tidak salah sudah tiga kali,” ungkapnya.