Jaksa Masih Telusuri Dugaan Pidana DBHCHT untuk Bantuan Pertanian
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Distanbun NTB terus berjalan di Kejaksaan.
Terbaru, penyidik tengah menelusuri pidana kasus tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Semua pihak terkait (diperiksa),” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Saat disinggung cek fisik terhadap proyek yang menggunakan anggaran DBHCHT itu, orang nomor dua di Kejati NTB ini memastikan hal tersebut masuk dalam pemberkasan.
“Hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan ahli (auditor),” sebutnya.
Berita Terkini:
- Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi
- Vibe Hutan di Tengah Pulau: Healing Estetik di Lombok Wildlife Park
- Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah KSB Targetkan Ketahanan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
- Prabowo Bantah Isu Sering Pergi ke Luar Negeri: Untuk Amankan Minyak
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, beberapa kali penyidik sudah turun lapangan mengecek fisik proyek tersebut. “Kalau tidak salah sudah tiga kali,” ungkapnya.



