Jaksa Masih Telusuri Dugaan Pidana DBHCHT untuk Bantuan Pertanian
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Distanbun NTB terus berjalan di Kejaksaan.
Terbaru, penyidik tengah menelusuri pidana kasus tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Semua pihak terkait (diperiksa),” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Saat disinggung cek fisik terhadap proyek yang menggunakan anggaran DBHCHT itu, orang nomor dua di Kejati NTB ini memastikan hal tersebut masuk dalam pemberkasan.
“Hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan ahli (auditor),” sebutnya.
Berita Terkini:
- Libur Nataru, Polda NTB Siapkan 1.980 Personel Amankan Bandara hingga Objek Wisata
- Pelantikan PWI NTB, Ahmad Munir Tekankan Pentingnya Marwah Organisasi di Era Digital
- Sekda Lotim Disebut dalam Persidangan Kasus Chromebook Rp9,2 Miliar
- Bupati Jarot Serahkan 20 Rumah Layak Huni Baznas untuk Warga Kurang Mampu
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, beberapa kali penyidik sudah turun lapangan mengecek fisik proyek tersebut. “Kalau tidak salah sudah tiga kali,” ungkapnya.



