Jaksa Masih Telusuri Dugaan Pidana DBHCHT untuk Bantuan Pertanian
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Distanbun NTB terus berjalan di Kejaksaan.
Terbaru, penyidik tengah menelusuri pidana kasus tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Semua pihak terkait (diperiksa),” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Saat disinggung cek fisik terhadap proyek yang menggunakan anggaran DBHCHT itu, orang nomor dua di Kejati NTB ini memastikan hal tersebut masuk dalam pemberkasan.
“Hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan ahli (auditor),” sebutnya.
Berita Terkini:
- KSB Alokasikan Rp5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa, Awal Semester Sudah Dicairkan
- Pemkab Sumbawa Sisir Distribusi LPG 3 Kilogram, Penimbun Terancam Dipidana
- Workshop KPT 2024, S2 Pedagogi STKIP Taman Siswa Bima Perkuat Standar RPS dan Materi Ajar
- Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Aris Dituntut 8 Tahun, Yogi 14 Tahun
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, beberapa kali penyidik sudah turun lapangan mengecek fisik proyek tersebut. “Kalau tidak salah sudah tiga kali,” ungkapnya.



