Jaksa Masih Telusuri Dugaan Pidana DBHCHT untuk Bantuan Pertanian
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Distanbun NTB terus berjalan di Kejaksaan.
Terbaru, penyidik tengah menelusuri pidana kasus tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Semua pihak terkait (diperiksa),” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Saat disinggung cek fisik terhadap proyek yang menggunakan anggaran DBHCHT itu, orang nomor dua di Kejati NTB ini memastikan hal tersebut masuk dalam pemberkasan.
“Hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan ahli (auditor),” sebutnya.
Berita Terkini:
- Minat ke Sekolah Swasta Menurun, SMK Muhammadiyah Mataram Perkuat Program Unggulan dan Karya Nyata
- Krisis Air di Rembiga Utara Tuntas, Warga Kini Tuntut Kompensasi
- Selain PON XXII 2028, NTB Dapat Mandat Jadi Tuan Rumah Popnas 2027
- Proyek Pokir DPRD NTB Rp30 Miliar Diaudit Inspektorat
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, beberapa kali penyidik sudah turun lapangan mengecek fisik proyek tersebut. “Kalau tidak salah sudah tiga kali,” ungkapnya.



