Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Distanbun NTB terus berjalan di Kejaksaan.
Terbaru, penyidik tengah menelusuri pidana kasus tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Semua pihak terkait (diperiksa),” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Saat disinggung cek fisik terhadap proyek yang menggunakan anggaran DBHCHT itu, orang nomor dua di Kejati NTB ini memastikan hal tersebut masuk dalam pemberkasan.
“Hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan ahli (auditor),” sebutnya.
Berita Terkini:
- Kolaborasi dengan Cek Fakta, 25 Jurnalis di NTB Ikut Pelatihan Melawan Gangguan Informasi Pilkada
- Jumlah Penumpang Bandara Lombok Diprediksi 12.573 Orang saat MotoGP 2024
- Pengamat: Kebijakan Penggabungan Sekolah di Mataram Bisa Sebabkan Penumpukan Guru
- DKI Jakarta Jadi Provinsi Paling Sering Juara Umum PON Sejak 1948
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, beberapa kali penyidik sudah turun lapangan mengecek fisik proyek tersebut. “Kalau tidak salah sudah tiga kali,” ungkapnya.