Mataram (NTBSatu) – Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 akan dibuka tanggal 8 Januari 2024. Terdapat tiga jalur yang bisa diikuti, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Mandiri.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar pada jalur SNBP dan SNBT 2024, perlu mengetahui ketentuan dalam memilih jurusannya.
Sebab, pada pelaksanaan tahun ini ada penambahan ketentuan. Salah satunya saat daftar SNBT, peserta dapat memilih jurusan sebanyak maksimum 4.
Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB 2024, Prof. Ganefri menyampaikan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperluas pilihan jurusan pendidikan vokasi yang bisa dipilih calon mahasiswa. Sehingga, mahasiswa dapat memilih jurusan di program sarjana sekaligus vokasi saat pendaftaran.
“Minat masyarakat terhadap vokasi ini dibanding akademik memang di bawah. Jadi sekarang kita berikan kesempatan anak-anak kita memilih empat pilihan (maksimum),” ujarnya saat konferensi pers SNPBM 2024 melalui siaran langsung Youtube SNPMB BPPP, Jumat, 8 Desember 2023.
Berita Terkini:
- Museum NTB Ikut Pameran Nasional di Surabaya
- Pastikan SDA Menyejahterakan, Pemkab Sumbawa Lakukan MoU dengan KSB
- Kampanye Akbar Iqbal – Dinda di Kandang Rohmi – Firin Dipadati Lautan Manusia
- Pemprov NTB Gelar Lomba Memasak dan Mancing Ikan, Sekda: Dinas Kelautan dan Perikanan Punya Peran Penting Atasi Stunting
Berikut ketentuan dalam memilih jurusan saat daftar SNBP dan SNBT 2024:
SNBP
- Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih jurusan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
- Setiap siswa dapat memilih 2 (dua) jurusan dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua jurusan, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya
- Jika memilih satu jurusan, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun
SNBT
- Setiap peserta bebas memilih jurusan di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN
- Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat jurusan yang terdiri dari dua pilihan jurusan
Akademik (Sarjana) dan dua pilihan jurusan vokasi (D3 dan D4), dengan ketentuan:
- Satu pilihan artinya, bebas memilih di jurusan apapun
- Dua pilihan artinya, bebas memilih di jurusan apapun
- Tiga pilihan artinya, 2 jurusan akademik dan 1 jurusan vokasi, atau 1 jurusan akademik dan 2 jurusan vokasi
- Empat pilihan artinya, 2 jurusan akademik dan 2 jurusan vokasi, minimal ada 1 jurusan D3
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
Itulah ketentuan dalam memilih jurusan saat mendaftar SNBP dan SNBT 2024. (JEF)