Hukrim

Sisi Lain Bangunan RS Unram:  Mangkrak dan Pernah Diusut KPK, Begini Kondisinya 

Mataram (NTBSatu) – Gedung Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram) pernah diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2011 lalu.

Diketahui, yang mengerjakan proyek itu adalah PT Duta Graha Indah (DGI). Pengerjaanya terhenti karena diduga kekurangan dana. Ketua Tim Perencanaan RS Unram kala itu, Prof. Zainal Asikin mengatakan, proyek ini menggunakan biaya dari dana hibah.

Pengerjaan proyek ini juga terungkap tanpa perencanaan. Bahkan, Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah memeriksa Zainal Asikin terkait proyek yang dikerjakan Duta Graha ini.

Nama Duta Graha saat itu menjadi pembicaraan karena terseret kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. Dari kasus itu, M. El Idris, salah seorang petinggi Duta Graha ditetapkan menjadi tersangka.

Selain El Idris, penyidik lembaga Anti Rasuah itu juga menetapkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Kemudian Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Itu adalah perusahaan milik M. Nazaruddin.

Baca Juga : Kalender Hijriah Global Terpadu Wujud Ikhtiar Muhammadiyah Persatukan Penentuan Awal Bulan

Sementara Mulyanto yang saat itu menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Unram mengatakan, RS yang direncanakan bisa menampung 250 pasien itu terdiri atas tiga unit. Masing-masingnya memiliki tujuh lantai.

Namun, baru gedung pertama yang selesai. Sedangkan dua lainnya, hanya nampak beton rangka. Artinya, hanya sepertiga yang terealisasi.

Diketahui, proyek RS tipe B diajukan secara lisan kepada Rektor Unram yang saat itu dijabat Mansur Mashum. Proyeknya diusulkan pada tahun 2007. Anggarannya disetujui tahun 2008 dan dilanjutkan tahun 2010. Pengerjaanya secara bertahap. Rencananya pembangunan dalam empat tahun.

Proyek pertama, menelan anggaran Rp80 miliar. Saat itu Duta Graha yang mengerjakan proyek mendapat penalti Rp0,5 miliar, karena tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Sedangkan proyek kedua, menelan anggaran Rp60 miliar. Pembayarannya, terpaksa ditunda dan disimpan di rekening bersama.

Sisi lain Gedung yang pernah jadi objek penyidikan KPK ini memprihatinkan.

Baca Juga : BPBD NTB Tetap Salurkan Air Bersih Meski Memasuki Musim Hujan

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button