Selong (NTBSatu) – Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur melalui Kasi Layanan Haji mengatakan sebanyak 1.075 calon jemaah haji (CJH) Lombok Timur yang akan berangkat pada 2024.
Baca Juga: Sah! DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Namun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kuota dari Pemerintah Pusat tergantung pada kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sendiri.
“1.075 orang jemaah ini masih sifatnya sementara. Kita tidak tau nantinya ada penambahan dari pemerintah,” ucap Kasi Lanyanan Haji Kemenag Lombok Timur, Makiudin, Kamis, 30 November 2023.
Mengenai pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebagai evalusi tahun sebelumnya, ia menyebut masa pelunasan untuk jemaah haji tahun 2024 sudah dipercepat.
Jika melihat tahun lalu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp93.400.000 per orang, sementara untuk Bipih yang dibayar oleh calon jemaah haji sebesar Rp56.000.000.
Berita Terkini:
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
- Balapan Sperma Pertama di Dunia akan Digelar, Cek Tanggalnya
- Peternak Menjerit, Ratusan Sapi Kurban Terancam Mati di Pelabuhan Gili Mas
- Harga Jagung Anjlok di Pulau Sumbawa, PWPM NTB Desak Gudang Nakal Disanksi
“Jadi untuk besaran ONH (Bipih) dibebankan pada masing-masing jamaah sebesar Rp56 juta,” sebutnya.
Apabila ada penambahan penambahan kuota jemaah, lanjut Makiudin, pihaknya akan memberitahukan kepada CJH secepatnya seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara terkait adanya kendala pembayaran pelunasan Bipih untuk kuota tambahan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi kendala sistem.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak bank juga agar tidak terjadi gangguan sistem perbankan seperti tahun sebelumnya. Insyaallah mudahan untuk pelunasan pemberangkatan ditahun 2024 tidak ada lagi gangguan khususnya penyetoran lewat BSI,” ucapnya.
Sedangkan terkait masa tunggu CJH yang baru mendaftar, Makiudin menyampaikan, jika melihat jumlah pendaftar jamaah haji secara nasional, masa tunggu sejak mendaftar kisaran puluhan tahun baru bisa berangkat.
Baca Juga: Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Kemenag NTB Anggap Wajar
“Untuk sementara ini masa tunggu di kisaran 37 tahun,” tutupnya. (MKR)